08/06/2026
Kasus dugaan markup dalam pengadaan barang untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan publik. Salah satu temuan yang menyita perhatian adalah pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, muncul pertanyaan besar mengenai nasib ribuan motor listrik tersebut. Apalagi, kendaraan itu telah dibayarkan kepada vendor dan sebagian besar sudah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dirilis Kejaksaan Agung, pengadaan motor listrik tersebut masuk dalam daftar temuan dugaan penyimpangan yang sedang didalami penyidik. Selain itu, proses pengadaan disebut mengandung unsur markup harga yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 (satu triliun tiga puluh lima miliar lima ratus lima belas juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan rupiah koma dua sen) dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup,” demikian keterangan resmi Kejagung.
Meski dugaan markup tengah diusut, Kejaksaan Agung memastikan tidak akan menyita ribuan motor listrik tersebut. Pasalnya, kendaraan hasil pengadaan itu telah tersebar dan digunakan di sejumlah wilayah.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyitaan tidak dilakukan karena barang sudah terdistribusi ke daerah.
“Tidak, kalau barangnya kan sudah distribusi di daerah,” ujar Syarief dikutip detikNews.
Sementara itu, Kejagung tetap melanjutkan proses pencarian alat bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi dalam proyek tersebut. Oleh karena itu, tim penyidik masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.
“Masih jalan (penggeledahan) nanti disampaikan hasilnya,” pungkasnya.