08/02/2026
Berdasarkan analisis para ahli dan berbagai laporan (data per awal 2026), terdapat beberapa negara yang sering dianggap paling aman atau memiliki risiko rendah terdampak langsung jika terjadi Perang Dunia III, terutama karena faktor posisi geografis yang terpencil, netralitas politik, dan ketahanan pangan.
Berikut adalah 10 negara yang sering masuk dalam daftar teraman
Selandia Baru: Sering menempati peringkat teratas dalam Indeks Perdamaian Global. Posisi geografisnya yang terisolasi dan kebijakan luar negeri yang jarang terlibat konflik membuatnya menjadi salah satu tempat teraman.
Islandia: Secara konsisten berada di peringkat pertama Indeks Perdamaian Global sejak 2008. Lokasinya di Atlantik Utara terpencil dan tidak memiliki militer aktif, menjadikannya sangat aman.
Indonesia: Para pakar menempatkan Indonesia dalam daftar ini karena posisi geografisnya yang strategis (jauh dari pusat konflik utama) dan kebijakan politik luar negeri yang netral atau bebas aktif.
Swiss: Terkenal dengan kebijakan netralitasnya yang kuat selama berabad-abad dan topografi pegunungan yang memberikan perlindungan alami.
Bhutan: Negara di Asia Selatan ini memiliki posisi terpencil di Pegunungan Himalaya dan sering kali tidak terlibat dalam konflik geopolitik internasional.
Irlandia: Irlandia dikenal memiliki kebijakan netralitas politik dan lokasinya yang tidak strategis secara militer dalam konflik besar.
Portugal: Sering dianggap aman karena posisinya di ujung barat Eropa, tidak terlibat konflik aktif, dan memiliki hubungan luar negeri yang stabil.
Singapura: Meskipun kecil, stabilitas politik dan posisi strategisnya yang sering dianggap netral menjadikannya tempat berlindung yang aman.
Fiji: Lokasinya yang berada di tengah Samudra Pasifik memberikan keuntungan geografis yang sangat terpencil dari pusat konflik global.
Argentina: Sering disebut sebagai tempat aman potensial di Amerika Selatan karena letaknya yang jauh dari belahan bumi utara, pusat potensi perang nuklir.