20/12/2023
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan bentuk sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang dilakukan oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mohamad Dofir di Surabaya (25/1), Sahabat🥰
Sebagai perusahaan yang mengemban tugas untuk turut membangun Ketahanan Pangan Nasional, tentu dibutuhkan sebuah antisipasi terhadap risiko dan persoalan hukum yang mungkin timbul akibat dari operasional perusahaan sehingga tidak mengganggu kelancaran produksi dan distribusi pupuk ke seluruh Indonesia.
Dengan kerjasama ini bukan berarti Petrokimia Gresik jadi kebal hukum loh!😬
Tapi hal ini justru menjadikan Petrokimia Gresik sebagai perusahaan yang taat hukum agar setiap kegiatan usaha dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien baik di pusat maupun di daerah.Jadi jangan pada salah kaprah ya😉