14/05/2022
π«±π»βπ«²π» *Prinsip Kekeluargaan Property Syariah* π«±π»βπ«²π»
β οΈ Dalam KPR konvensional, *Bank memiliki hak untuk menguasai aset rumah jika debitur tak membayar kewajiban kreditnya.*
β οΈ Jika melanggar akad kredit, (meskipun sebab udzur syar'i) maka *bank dapat bertindak, rumah debitur akan disita.*
ποΈ Berbeda dengan property syariah yang menerapkan prinsip kekeluargaan. Tidak ada denda, penyitaan, dll. *Karena hak kepemilikan rumah sudah berada di tangan penghuni.*
π Penghuni rumah tentu lebih *nyaman dan tentram.* Saat ada masalah, termasuk dalam hal pembayaran rumah, akan *dibicarakan secara kekeluargaan.*
π *Syariat Islam jelas menegakkan keadilan apabila diterapkan dalam kehidupan.*
_Masihkah Anda Ragu Memilih Rumah Syariah?_
* *