21/04/2026
Erasmus Frans Mandato Tak Terbukti Sebarkan Berita Hoax, PN Rote Ndao Putus Bebas
KORANTIMOR.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao memutuskan bahwa aktivis lingkungan Erasmus Frans Mandato tidak terbukti menyebarkan berita bohong sebagaimana dakwaan penuntut umum, sehingga yang bersangkutan dinyatakan bebas dan lepas dari segala tuntutan hukum.
Baca selengkapnya disini...‼️
👇👇👇
https://www.korantimor.com/hukum-kriminal/1547364449/erasmus-frans-mandato-tak-terbukti-sebarkan-berita-hoax-pn-rote-ndao-putus-bebas