20/08/2026
Tampang Pelaku Begal Tewaskan Adinda Dhea di Kertapati yang Ditangkap, Residivis Baru Bebas Inilah tampang salah satu pelaku pencurian disertai kekerasan atau begal yang menewaskan Adinda Dhea Puji Lestari (21) di Jalan Jenderal Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang. Dari video yang beredar, pelaku merupakan pria bertubuh kurus yang mengenakan kaus hitam. Saat ditangkap dan diinterogasi petugas, ia tampak tertunduk dengan ekspresi lesu. Pelaku diketahui merupakan residivis tahun 2023 yang baru bebas dari penjara pada Mei 2026. Tiga bulan setelah menghirup udara bebas, ia kembali melakukan aksi kejahatan yang merenggut nyawa korban. Saat diinterogasi, pelaku membeberkan perannya dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB tersebut. Pelaku mengaku sudah mengintai korban yang sedang dalam perjalanan pulang kerja. Aku lihat korban lewat, aku buntutin dari lewat dari Musi 2 jalan lambat, ke Citraland," ujar pelaku. Ia menceritakan detik-detik saat merebut sepeda motor korban hingga menyebabkan korban jatuh dan luka parah di bagian kepala. Aksi nekat tersebut berlanjut saat pelaku mencoba merampas kendaraan korban di lokasi kejadian. Aku mau ambil kuncinya enggak dapet, aku tarik lengan baju (korban) langsung spontan nyampak (jatuh), helmnya langsung bentur ke aspal," kata pelaku. Dalam aksinya, pelaku membawa senjata tajam bersama rekannya untuk menakut-nakuti korban sebelum membawa lari sepeda motor tersebut "Iya bawa parang pendek, tapi dak dikapaki cuma diagaki bae (ditakutin). Terus aku bawa motornya," tuturnya. Diketahui, pelaku ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.44 WIB di kawasan Lemabang, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M. Jedi P., mewakili Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, membenarkan penangkapan pelaku Benar, salah satu pelaku sudah berhasil ditangkap dan saat ini kasusnya masih terus dikembangkan," kata AKBP M. Jedi P.