13/05/2026
Presiden Prabowo Subianto menegaskan masih terdapat ratusan hingga ribuan triliun rupiah kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu.
Menurut Kepala Negara, angka Rp10,27 triliun yang baru saja diamankan hanyalah sekelumit dari total kekayaan yang harus dikembalikan. Prabowo menyoroti bahwa hasil ekspor sumber daya alam seperti kelapa sawit, batu bara, hingga emas sering kali tidak dinikmati di dalam negeri, sehingga rakyat terus hidup dalam kesulitan.
Upaya ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk amanat UUD 1945 terkait penguasaan bumi dan kekayaan alam oleh negara. Prabowo menekankan bahwa langkah ini bukan mencari popularitas, melainkan menyangkut kelangsungan hidup 287 juta rakyat Indonesia agar dapat hidup sejahtera.
Pemerintah berkomitmen terus berjuang menghentikan praktik perampasan kekayaan negara meski menghadapi berbagai risiko. Satgas Penertiban Kawasan Hutan disebut sebagai salah satu pihak yang bekerja keras mengamankan aset negara, meskipun tidak disukai oleh pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari kondisi tersebut.
Bagaimana pendapat Anda mengenai upaya penyelamatan kekayaan negara ini?