22/12/2017
.JASA NIKAH AGAMA/SIRI.
Bagi pasangan yang terkendala untuk melakukan pernikahan di KUA, kami siap membantu anda untuk menikahkan sah secara agama Islam untuk menghindari perbuatan zina. biaya jasa pernikahan tsb Rp. 2.000.000,- (Bandung)
Hub: 081220561963 Jasa kami sudah meliputi : Wali Nikah dan 2 orang saksi Syarat :
1) Untuk calon mempelai wanita yang masih gadis, harus bertempat tinggal diluar kota Bandung yang jaraknya sesuai fikih dapat menikah tanpa wali nasab, dan setidaknya meminta izin wali nasabnya, sedangkan untuk janda boleh mengangkat wali pengganti/wali hakim selain wali nasabnya.
2) Bagi wanita yang sudah janda harus menyatakan secara lisan maupun tertulis bahwa sudah ditalak oleh suami sebelumnya dan selesai masa idahnya.
3) Calon mempelai pria harus menyatakan secara lisan bahwa dia belum memiliki istri lebih dari 3.
4) Jika anda memerlukan Surat Keterangan Pernikahan tersebut, dapat kami memberikan pada anda.
5) Bagi anda yang berminat dan ingin konsultasi lebih jelas bisa menghubungi kami lewat telpon atau sms.
Whatsapp: 087823817963 (Jika kami sedang ada acara silahkan tinggalkan pesan) lewat tlp, sms dan whatsapp.
Semoga barokah. Amin