27/07/2026
Sayang anak, sayang anak🥰
Tau ga sih? Sekarang aktivasi nomor kini semakin praktis dan aman. Dengan Face Recognition/Pemindai Wajah, identitas pelanggan terverifikasi secara akurat sesuai regulasi pemerintah‼️⚠️
Sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, registrasi kartu SIM bagi anak di bawah usia 17 tahun menggunakan mekanisme biometrik yang berbeda dari orang dewasa, yaitu menggunakan scan wajah orang tua atau wali yang sah✋🏻 Namun, tetap menggunakan NIK anak👌🏻
Jangan sampai salah paham ya, simpan video ini buat yang mau beli kartu SIM untuk anak🫶🏻✨