26/12/2024
Isu kenaikan PPN menjadi 12% terus memicu perdebatan publik. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri. Tapi, kenaikan di tengah tekanan daya beli masyarakat membuat kebijakan ini banyak dikritik.
Tarif PPN 12% menyasar sejumlah barang dan layanan premium seperti jasa pendidikan premium, kesehatan premium, daging premium (wagyu, daging kobe), ikan mahal (salmon premium, tuna premium), udang dan crustasea premium (king crab).
Minyak goreng curah pemerintah (Minyakita), tepung terigu, serta gula industri gak mengalami kenaikan PPN alias tetap 11%.
Sementara itu, ada beberapa barang pokok dan jasa yang dikenakan PPN 0%, yang daftarnya bisa dilihat di atas.
Info pendaftaran baru Hub
Wa : 0822-1926-4338
@