09/09/2026
Rakyat Bukan Penonton: Mengapa Demokrasi Membutuhkan Rakyat yang Kritis
Ada satu kekeliruan yang cukup berbahaya dalam kehidupan demokrasi: menganggap kritik terhadap pemerintah sebagai bentuk kebencian kepada pemerintah, bahkan kepada negara.
Padahal keduanya adalah hal yang berbeda.
Mengkritik pemerintah bukan berarti membenci negara. Mempertanyakan kebijakan bukan berarti membenci pemimpinnya. Menolak keputusan pemerintah bukan berarti seseorang anti terhadap bangsa.
Justru dalam demokrasi, pemerintah harus siap dikritik karena pemerintah memegang kekuasaan yang berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat.
Dan kita perlu memahami satu hal lagi: kritik masyarakat tidak selalu hadir dalam bentuk yang santun.
Masyarakat bukan ruang konferensi pers. Rakyat bukan pejabat negara yang selalu berbicara menggunakan bahasa diplomatis. Ketika masyarakat merasa dirugikan, kecewa, tertekan, atau tidak didengar, ekspresi kritik bisa muncul dalam bentuk yang keras, emosional, satir, bahkan kasar.
Itu adalah realitas sosial yang tidak bisa begitu saja dihapus dari demokrasi.
Tentu ada batasnya. Kritik tidak boleh menjadi ancaman, kekerasan, fitnah, atau hasutan untuk melakukan tindakan melawan hukum. Tetapi jangan p**a setiap kritik yang keras langsung diberi label sebagai kebencian.
Demokrasi tidak mensyaratkan rakyat harus menyampaikan kritik dengan bahasa yang selalu menyenangkan penguasa.
Kalau kritik hanya dianggap sah ketika disampaikan dengan bahasa yang lembut, sopan, dan sesuai selera pemerintah, maka yang sebenarnya sedang dibangun bukan budaya demokrasi, melainkan budaya kepatuhan.
Pemerintah justru harus mampu membedakan antara kritik yang tidak nyaman didengar dengan ancaman terhadap negara.
Sebab fungsi kritik memang salah satunya adalah membuat kekuasaan merasa tidak selalu nyaman.
Pemerintah memiliki kekuasaan, anggaran, aparatur, serta kewenangan untuk membuat kebijakan. Rakyat memiliki hak untuk mengawasi dan mempertanyakan bagaimana semua kekuasaan tersebut digunakan.
Karena itu, rakyat tidak seharusnya hanya menjadi penonton setelah pemilu selesai.
Memilih pemimpin bukan berarti menyerahkan seluruh kewenangan kepada pemimpin selama masa jabatan. Mandat rakyat bukan cek kosong.
DPR memang memiliki fungsi representasi, legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun dalam demokrasi yang masih terus berproses, terlalu berbahaya apabila masyarakat menyerahkan seluruh fungsi kontrol kepada lembaga politik dan kemudian memilih untuk diam ketika lembaga tersebut tidak menjalankan fungsinya secara optimal.
Rakyat sendiri harus menjadi kekuatan kontrol.
Bukan berarti rakyat harus menjadi oposisi politik terhadap setiap kebijakan pemerintah.
Yang diperlukan adalah oposisi kritis terhadap kekuasaan.
Jika pemerintah membuat kebijakan yang benar dan bermanfaat, rakyat harus mampu mengapresiasinya.
Jika pemerintah melakukan kesalahan, rakyat harus berani mengkritiknya.
Jika kebijakan berpotensi merugikan masyarakat, rakyat harus mempertanyakannya.
Dan jika kekuasaan mulai menyimpang dari prinsip demokrasi dan kepentingan publik, masyarakat harus memiliki keberanian untuk melakukan perlawanan melalui jalur-jalur konstitusional.
Sebab demokrasi bukan hanya tentang siapa yang menang dalam pemilu.
Demokrasi juga tentang seberapa kuat masyarakat mampu mengawasi mereka yang telah memenangkan pemilu.
Karena itu, jangan buru-buru menyebut rakyat yang kritis sebagai pembenci pemerintah.
Tanyakan terlebih dahulu: apa yang sedang mereka kritik?
Apakah mereka sedang menyerang negara, atau sedang mempertanyakan kebijakan negara?
Apakah mereka sedang membenci pemerintah, atau sedang menuntut pemerintah bertanggung jawab?
Apakah mereka sedang merusak demokrasi, atau justru sedang menjalankan salah satu fungsi terpenting dalam demokrasi?
Kita harus berhati-hati terhadap budaya politik yang menganggap kritik sebagai musuh.
Sebab ketika pemerintah mulai menganggap kritik sebagai kebencian, dan masyarakat mulai takut menyampaikan kritik, maka yang hilang bukan hanya suara-suara yang berbeda.
Yang hilang adalah mekanisme koreksi terhadap kekuasaan.
Dan ketika kekuasaan kehilangan koreksi, yang harus kita khawatirkan bukan lagi rakyat yang terlalu banyak mengkritik.
Justru kita harus khawatir ketika rakyat sudah tidak berani mengkritik sama sekali.
Karena dalam demokrasi, rakyat tidak harus selalu mengatakan:
“Pemerintah benar.”
Rakyat harus memiliki kebebasan untuk mengatakan:
“Pemerintah, kami mengawasi kalian. Jika benar, kami dukung. Jika salah, kami kritik.”
Itulah esensi rakyat sebagai pemegang kedaulatan.