23/08/2023
Puluhan sepeda listrik yang tidak sesuai penggunanannya diamankan Satlantas Polresta Bogor Kota. 20 unit sepeda listrik tersebut merupakan penindakan dari awal bulan Januari sampai Agustus 2023. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penggunaan sepeda listrik dapat dioperasikan di lajur khusus atau kawasan tertentu, lajur khusus adalah lajur sepeda atau lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan menggunakan penggerak motor listrik.
Baca berita selengkapnya di www.heibogor.com