17/08/2026
Niat memberikan hadiah untuk istrinya yang baru melahirkan, seorang pria di Bondowoso justru harus menelan kerugian hampir Rp8 juta setelah diduga menjadi korban penipuan saat membeli iPhone 13 secara online.
Kejadian ini dialami F, warga Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darussholah, Bondowoso. Peristiwa tersebut diceritakan korban pada Minggu, 16 Agustus 2026, setelah sebelumnya melakukan pembelian pada awal Agustus.
Awalnya F menemukan aplikasi penjualan melalui Facebook. Ia tertarik karena mendapatkan tawaran diskon Rp500 ribu untuk pengguna baru. Tanpa merasa curiga, ia kemudian memesan iPhone 13 dan melakukan pembayaran menggunakan fasilitas PayLater sebesar Rp7.996.000.
Masalah mulai muncul ketika barang tak kunjung datang. Setelah sekitar sepekan, korban mendapatkan nomor resi. Namun setelah dicek, resi tersebut justru menunjukkan pengiriman menuju Palembang, bukan Bondowoso.
Korban kemudian mencoba meminta penjelasan melalui aplikasi. Namun jawaban yang diterima dinilai tidak meyakinkan dan barang tetap tidak kunjung diterima. Pihak jasa pengiriman juga menyebut paket tersebut telah diterima di lokasi tujuan pada 6 Agustus 2026.
Korban mengaku tetap berencana melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati hati sebelum melakukan transaksi online.
Kalau belanja online, jangan cuma tergiur harga murah dan diskon besar. Pastikan aplikasi, penjual dan sistem pembayarannya benar benar terpercaya.
Sumber : detikcom