19/06/2022
Bapak/Ibu
Kami ingin berbagi informasi bahwa Minyak Goreng Curah Kemasan 1 Liter Produk salah satu perusahaan minyak goreng, seperti yang dijual dengan harga lebih dari Rp. 14000/liter di Jejaring Sosial Facebook adalah tindakan yang kurang tepat.
Apalagi saat memberi harga jual dengan partai besar/kecil (bukan eceran) sudah mencapai harga mendekati 14.000/liter, atau 14.000/liter atau bahkan lebih.
Pertanyaannya adalah... berapa harga yang diterapkan bila dijual dengan eceran?
Itu hak rakyat loh dan dilindungi aturan pemerintah...
Minyak goreng tersebut wajib di jual ke masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp.14.000/liter. dengan menumpulkan dan mengunggah KTP pembeli.
Satu KTP memiliki jatah 2 liter.
Untuk itu kami ingatkan, agar para penjual segera merevisi atau menghapus penjualan secara online minyak goreng curah bersubsidi tersebut dengan harga yang tidak semestinya.
Tidak menutup kemungkinan bisa dikenakan sanksi pidana/gugatan oleh pihak yang berwenang.
Karena, dari pihak produsen yakin sudah membwrikan harga rendah agar para penjual eceran bisa menjual dengan harga 14.000, dan warga juga dapat membeli secara eceran dengan harga 14.000/Liter.
Demikian terima kasih.