17/09/2026
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang yang berlangsung akhir Agustus 2026 lalu kini menjadi sorotan tajam. Bukan karena hasilnya, tapi karena dugaan aliran dana haram yang digunakan untuk membiayai operasional forum tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
KPK Telusuri Jejak Rp106 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran dana dari puluhan koper yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap di Kementerian ATR/BPN. Dana tersebut diduga mengalir untuk membiayai operasional Muktamar NU ke-35 di Jombang.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang mendalami keterlibatan Nusron Wahid dalam perkara ini.
"Tadi ditanyakan apakah benar ada penyampaian informasi atau keterangan terkait dengan kegiatan muktamar salah satu organisasi di Indonesia. Kita belum bisa sampaikan, tetapi artinya ini juga menjadi substansi atau materi penyidikan yang akan nanti didalami oleh tim penyidik," kata Taufik, Rabu (16/9/2026).
Asal Mula Temuan Puluhan Koper
Dugaan ini bermula dari temuan tim satgas KPK saat menggelar OTT pada Senin (14/9/2026). Tim KPK menemukan puluhan koper dan tas kardus berisi uang tunai bernilai lebih dari Rp106,3 miliar di kediaman mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, di kawasan Cibubur.
Gus Arif, yang berstatus sebagai tersangka sekaligus orang kepercayaan Nusron, diduga kuat bertindak sebagai operator utama di lapangan. Empat orang kepercayaan Nusron saat menjalani pemeriksaan awal menyebutkan secara jelas bahwa koper-koper sitaan tersebut merupakan milik sang menteri.
Nama Nusron Wahid dalam Pusaran
Nama Nusron Wahid memang bukan nama baru dalam kasus ini. Sebelum menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, Nusron merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Golkar. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pansus Hak Angket Haji DPR RI pada 2024.
Info jombangaktual