08/04/2022
DENPASAR,
Dikutip dari laman: BALIPOST.com
Pencemaran yang terjadi pada aliran Tukad Mati di Jalan Rsimuka Barat, Desa Tegal Kertha Denpasar akhirnya ditindaklanjuti. Satgas DLHK Denpasar melakukan penelusuran ke lokasi.
Dari hasil penelusuran tersebut, pembuang limbah tersebut pun terciduk. Pelakunya, Sumadi asal Banyuwangi dan tinggal di Jalan Kebo Iwa, Perumahan Swamandala.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan p**a tempat mengalirkan limbah ke sungai dan bekasnya masih ada.
“Satgas DLHK telah menemukan kegiatan usaha celup yang mencemari sungai hingga berwarna merah, atas nama Sumadi asal Banyuwangi,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar Agus Sudarmo.
(AsmaraPutera/BaliPost)