Bupolo Kreatif

Bupolo Kreatif BUPOLO.COM adalah media siber yang menyajikan informasi, berita, dan konten digital yang akurat, berimbang, serta dapat dipercaya.

Kementerian UMKM Dorong UMKM Aceh Bangkit dan Kembali Produktif PascabencanaKementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...
12/09/2026

Kementerian UMKM Dorong UMKM Aceh Bangkit dan Kembali Produktif Pascabencana

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfasilitasi ratusan pelaku UMKM terdampak bencana di Aceh melalui workshop peningkatan kapasitas usaha yang digelar Jumat, 11 September 2026, di Gedung Laboratorium IAIN Langsa, Aceh.

Program ini mencakup pendampingan akses pembiayaan, perluasan pemasaran, peningkatan kapasitas produksi, hingga pengurusan sertifikasi PIRT dan halal.

Kementerian UMKM juga menyiapkan Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro sebesar Rp3 juta per penerima, yang direncanakan menjangkau sekitar 400 ribu pelaku usaha terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan total anggaran Rp1,2 triliun untuk 2026–2027.

Upaya ini menjadi bagian dari langkah pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana sekaligus membangun UMKM yang lebih tangguh, adaptif, dan mampu kembali berkembang.


https://www.bupolo.com/2026/09/kementerian-umkm-fasilitasi-umkm-aceh.html?m=1

Bupati Buru Selatan, La Hamidi, secara resmi membuka pembangunan Jembatan Nalbesy di Kecamatan Leksula pada Kamis (10/9/...
11/09/2026

Bupati Buru Selatan, La Hamidi, secara resmi membuka pembangunan Jembatan Nalbesy di Kecamatan Leksula pada Kamis (10/9/2026).

Pembangunan infrastruktur dasar ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, dan pelayanan publik di Kabupaten Buru Selatan.

https://www.bupolo.com/2026/09/bupati-la-hamidi-resmikan-jembatan.html


15/08/2026

Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 04.58 WIB.

Baca selengkapnya di Bupolo.com

02/08/2026

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menetapkan kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat staf dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai Juli hingga Desember 2026, TPP akan dikurangi sebesar 10 persen sebagai langkah menghadapi tekanan terhadap kondisi keuangan daerah.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil menyusul berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp709 miliar. Di sisi lain, kewajiban pembayaran gaji dan TPP PPPK kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga semakin membebani kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Menurutnya, kapasitas fiskal Maluku Utara saat ini menghadapi tantangan serius. Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima hanya sekitar Rp960 miliar, sedangkan kebutuhan belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,1 triliun. Untuk memenuhi pembayaran TPP periode September hingga Desember 2026, pemerintah daerah membutuhkan anggaran sekitar Rp263 miliar, sementara dana yang tersedia dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) hanya sekitar Rp145 miliar.

Dengan diberlakukannya pengurangan TPP sebesar 10 persen, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkirakan dapat melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp67 miliar. Meski demikian, masih terdapat kekurangan dana sekitar Rp51 miliar yang direncanakan akan ditutupi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun kondisi arus kas daerah masih sangat terbatas.

Sherly Tjoanda juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan PPPK atas kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keberlanjutan pembayaran hak-hak pegawai hingga akhir tahun anggaran di tengah tekanan fiskal yang sedang dihadapi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

19/06/2026

Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa TNI dan Polri tidak dapat disamakan karena memiliki fungsi, tugas, dan kewenangan yang berbeda dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

TNI berperan menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, sementara Polri bertugas memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum.

Bagaimana pendapat Anda? Apakah TNI dan Polri sudah menjalankan perannya sesuai amanat konstitusi?

12/06/2026

Sejumlah Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat dan sempat diwarnai aksi saling dorong di lokasi.

06/06/2026

Kebakaran Hebat di Ahuru

Kebakaran yang diduga dipicu ledakan gas di lokasi penjualan besi tua menggegerkan warga Ahuru, Ambon, Sabtu (6/6/2026).

📍 Ahuru, Ambon

04/06/2026

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas kebocoran keuangan negara dengan meminta penguatan BPKP, KPK, dan Kejaksaan Agung.

Pernyataan itu disampaikan dalam konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SICC Bogor, di mana ia menekankan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan uang rakyat dari praktik korupsi.

Baca selengkapnya di www.bupolo.com.

Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bupolo Kreatif posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share