06/04/2026
LHKPN Terbaru, Harta Kekayaan Wapres Gibran Rakabuming Tembus Rp 27,9 Miliar Tanpa Utang
-----------------------------------
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 27.915.654.176.
Berdasarkan pantauan dari situs resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/4/2026), rincian harta tersebut merupakan laporan periodik untuk tahun 2025 yang telah diserahkan Gibran pada tanggal 23 Maret 2026.
Menariknya, dalam laporan kekayaan tersebut, Gibran sama sekali tidak tercatat memiliki beban utang.
Penyumbang terbesar dari total kekayaan Gibran berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya secara keseluruhan mencapai Rp 17.440.000.000.
Seluruh aset properti ini tercatat sebagai hasil sendiri yang tersebar di wilayah Kota Surakarta dan Kabupaten Sragen.
Di Surakarta, Gibran memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi dengan luas bangunan 300 meter persegi senilai Rp 6.000.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 112 meter persegi senilai Rp 1.500.000.000.
Ia juga memiliki tiga aset berupa tanah kosong di Surakarta, masing-masing seluas 113 meter persegi senilai Rp 700.000.000, seluas 896 meter persegi senilai Rp 1.792.000.000, dan seluas 1.124 meter persegi dengan nilai Rp 2.248.000.000.
Sementara itu, di wilayah Sragen, Gibran memiliki dua aset tanah dan bangunan yang masing-masing berukuran 2.000 meter persegi dengan nilai masing-masing sebesar Rp 2.600.000.000.
Selain properti, Gibran juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 286.500.000.
Garasi putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini diisi oleh tujuh unit kendaraan yang seluruhnya diklaim sebagai hasil sendiri.
Untuk kendaraan roda dua, ia memiliki motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 6.500.000, motor klasik Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5.000.000, serta motor Royal Enfield tahun 2017 yang ditaksir seharga Rp 40.000.000.