08/12/2016
Unjuk rasa yang berlangsung di Pendapa Kelurahan penumping Laweyan, terjadi pada tanggal 6 Desember 2016. Kejadian tersebut bermula ketika Usula Yanita (37) warga Penumping menggelar kegiatan misa arwah.
Sekelompok organisasi kemasyarakatan membubarkan secara paksa kegiatan misa arwah, misa arwah sendiri adalah sembayang untuk memperingati seribu hari semua orang yang sudah meninggal.
Saat itu ada seorang warga yang merasa tidak senang dengan diadakannya misa arwah tersebut. Kemudian ia mengambil foto pendapa dan pergi menuju masjid yang tak jauh dari lokasi. Setelah misa berjalan 30 menit tiba-tiba sekelompok ormas Islam mendatangi pendapa dan membubarkan misa arwah.
"Awalnya ada satu orang mengambil foto pendapa, kemudian pergi dan tiba-tiba datang lagi jumlahnya ada puluhan orang," katanya. Misa tersebut dianggap 'mengganggu' umat Muslim yang sedang melakukan pengajian di masjid. Padahal jarak antara kantor kelurahan dengan masjid sekitar 50 meter dan misa arwah tidak menggunakan pengeras suara, sebaliknya, pengajian yang dilakukan umat Muslim justru menggunakan pengeras suara.
Sementara itu, Camat Laweyan, Hendro Pramono, mengatakan kejadian di pendapa Penumping terjadi kesalahan miskomunikasi. Persoalan itu sekarang sudah diselesaikan dengan baik. Sebagai negara hukum seharusnya memegang teguh toleransi antar umat beragama.
Nah bagaimana pendapat Nanoners soal insiden ini, apa kalian setuju dengan tindakan Ormas yang seperti ini atau menentang keras aksi mereka?