07/04/2026
KNPB SENTANI NEWS; Gelar diskusi bersama 59-Tahun Kontrak Karya Freeport Ilegal Diatas Tanah Papua.
Sentani, 07 April 2026 Komite Nasional Papua Barat wilayah Sentani menggelar diskusi bersama bertajuk “59 Tahun Kontrak Karya Freeport Ilegal di Atas Tanah Papua” sebagai bentuk refleksi kritis terhadap keberadaan PT Freeport Indonesia di tanah Papua.
Diskusi ini dihadiri oleh anggota KNPB dan simpatisan yang berada di wilayah tersebut untuk yang menyuarakan keprihatinan terhadap dampak panjang operasi pertambangan, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi.
Dalam diskusi tersebut, KNPB Sentani menegaskan bahwa kontrak karya Freeport sejak awal dinilai tidak melibatkan persetujuan rakyat Papua sebagai pemilik hak ulayatNya.
Ellky matuan Sekjen KNPB wilayah Sentani menyampaikan bahwa selama 59 tahun beroperasi, Freeport lebih banyak memberikan keuntungan bagi pihak luar, sementara masyarakat asli Papua masih menghadapi ketimpangan kesejahteraan, kerusakan lingkungan, serta konflik sosial yang berkepanjangan.
“Ini bukan sekadar soal tambang, tetapi tentang hak hidup, hak tanah, dan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua,” tegasNya.
Sebagai hasil dari Diskusi ini, KNPB wilayah Sentani menyerukan/desakan bahwa:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap kontrak karya Freeport
2. Pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat Papua
3. Penghentian eksploitasi sumber daya alam yang merugikan rakyat
4. Pembukaan ruang dialog yang adil bagi rakyat Papua
5. Tutup PT Freeport dan memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua solusi demokratis.
Diskusi ini juga menjadi bagian dari upaya konsolidasi gerakan KNPB terus berjuang untuk menentukan hak nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat.
_Sentani 07 April 2026_
ikuti berita terupdate perkembangan progress perjuangan rakyat Papua melalui halaman media rakyat, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wilayah Sentani. 👇👇👇
https://www.facebook.com/share/1DEL9X62rZ/