07/08/2026
Warga, pelaku usaha, dan Pemerintah Kota Kediri menyepakati penataan kawasan Jalan Stasiun yang selama ini menjadi salah satu pusat keramaian. Kesepakatan itu mencakup penataan trotoar, pengaturan parkir, hingga pemanfaatan ruang bagi pedagang agar kawasan tetap nyaman tanpa mengganggu pengguna jalan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang diikuti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), DPUPR, Disbudpar, Dinas Koperasi dan UMTK, Kecamatan Kota, Kelurahan Balowerti, serta pemilik kafe, warung, dan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Stasiun, Rabu (5/8/2026).
Salah seorang pemilik warung, Antok mengatakan, warga mendukung langkah pemerintah menata Jalan Stasiun yang kini berkembang menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Kediri.
"Karena ini sifatnya masih uji coba, kami masyarakat khususnya di Jalan Stasiun mendukung program pemerintah dengan aturan yang ada. Harapan kami nanti ada solusi yang lebih baik lagi. Intinya kami tetap mendukung, tidak mungkin pemerintah ingin menjadikan Jalan Stasiun lebih baik lalu kami menghalangi," jelas Antok.
Menurut Antok, penataan kawasan Jalan Stasiun telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga. Jika sebelumnya hanya terdapat sekitar empat hingga lima pedagang, kini jumlah pelaku UMKM yang berjualan mencapai sekitar 21 usaha dan masih terus bertambah.
"Dampaknya luar biasa. Penghasilan warga meningkat dan banyak masyarakat yang membuka usaha karena melihat potensi Jalan Stasiun," katanya.
Meski mendukung kebijakan tersebut, warga berharap aturan parkir tetap dievaluasi. Dalam skema uji coba, parkir sepeda motor hanya diperbolehkan di sisi selatan Jalan Stasiun setiap hari pukul 18.00-22.00 WIB, sedangkan mobil diwajibkan masuk ke kantong parkir eks Pasifik.
"Harapan kami sebenarnya parkir tetap bisa di dua sisi khusus sepeda motor. Tapi karena ini masih uji coba, nanti kita evaluasi bersama hasilnya seperti apa," ujar Antok kepada detikJatim, Kamis (6/8/2026).
Sumber : detikjatim