24/05/2026
๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐น๐ถ ๐บ๐ฎ๐ ๐๐๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ ๐บ๐ฎ๐๐ฎ๐น๐ฎ๐ต ๐ฃ๐ฎ๐ฝ๐๐ฎ ๐ฑ๐ถ๐ถ๐ป๐๐ฒ๐ฟ๐ป๐ฎ๐๐ถ๐ผ๐ป๐ฎ๐น๐ถ๐๐ฎ๐๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป,โ ๐๐ท๐ฎ๐ฟ ๐จ๐๐ธ๐๐ฝ ๐ ๐ฎ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ดi
Kontroversi film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono kian memanas setelah Petrus Canisius Mandagi menuding film tersebut bukan sekadar karya dokumenter, melainkan alat propaganda untuk menggiring isu Papua ke panggung internasional. Dalam pernyataannya, Uskup Mandagi menilai film itu sengaja membangun narasi negatif terhadap Keuskupan Agung Merauke dengan tuduhan-tuduhan serius yang disebut tidak pernah dikonfirmasi langsung kepada pihak Gereja. Film tersebut menampilkan narasi bahwa Keuskupan Agung Merauke mendukung proyek strategis nasional (PSN), menjual tanah adat, hingga bekerja sama dengan perusahaan yang dituding merusak hutan Papua Selatan. Bahkan, dalam narasi film itu, Gereja digambarkan seolah menerima dana atau โdisuapโ oleh kepentingan perusahaan. Bagi Uskup Mandagi, tuduhan tersebut bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berbahaya karena dapat membentuk opini publik global bahwa Gereja di Papua berpihak kepada kekuatan ekonomi dan politik tertentu. โFilm ini betul-betul provokatif. Kenapa pembuat film tidak datang bertanya langsung kepada uskup atau pastor-pastor di tempat itu?โ tegasnya. Ia mempertanyakan integritas dan objektivitas film tersebut karena dinilai hanya mengambil keterangan dari kelompok yang sepemahaman dengan pembuat film dan pihak pendana. Menurutnya, pola seperti ini memperlihatkan adanya agenda besar di balik produksi film tersebut: membangun citra bahwa Papua sedang mengalami penindasan sistematis yang perlu mendapat perhatian internasional. โBarangkali mau supaya masalah Papua diinternasionalisasikan,โ ujar Uskup Mandagi. Pernyataan itu memunculkan dugaan bahwa film Pesta Babi tidak berdiri semata sebagai karya jurnalistik atau dokumenter independen, melainkan bagian dari perang opini yang menyasar publik global melalui isu lingkungan, hak adat, dan konflik sosial di Papua. Uskup Mandagi juga mengingatkan bahwa narasi sepihak seperti ini dapat memperkeruh situasi sosial di Papua Selatan, memecah masyarakat, serta merusak kepercayaan terhadap lembaga Gereja yang selama ini aktif mendampingi masyarakat adat. Ia menilai tuduhan bahwa Gereja menjual tanah dan menerima suap merupakan serangan serius terhadap moral dan martabat institusi keagamaan. Kontroversi ini sekaligus membuka kembali perdebatan lama tentang batas antara dokumenter, aktivisme, dan propaganda politik dalam isu Papua.