05/07/2026
*Jaga Senyum Anak dan Rawat Masa Depan Umat, PCNU Lamongan Hadirkan Satgas Jaga Anak NU*
LAMONGAN — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan mengambil langkah konkret dalam menciptakan ruang aman bagi generasi muda. Pada hari Minggu, 5 Juli 2026, PCNU Lamongan secara resmi meluncurkan (launching) Satgas Jaga Anak NU. Satuan tugas ini dibentuk dengan komitmen penuh untuk mengawal, melindungi, dan memberikan solusi atas maraknya isu kekerasan serta perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.
Dengan mengusung jargon "Menjaga Senyum Anak, Merawat Masa Depan Umat", Satgas Jaga Anak NU hadir khusus untuk melindungi anak-anak warga NU, baik yang menempuh pendidikan di sekolah umum maupun di lingkungan pesantren. Satgas ini berkomitmen memastikan anak-anak terbebas dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sesama teman, senior, guru, maupun pimpinan yayasan.
"Setiap anak berhak tumbuh tanpa rasa takut. Kami menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan terhadap anak di lingkungan kita," ujar perwakilan Satgas Jaga Anak NU Lamongan.
Demi mewujudkan lingkungan yang Aman, Nyaman, dan Terlindungi, Satgas Jaga Anak NU menjalankan 7 (tujuh) pilar aksi utama dalam operasionalnya:
Menerima Pengaduan: Menyediakan saluran yang aman dan rahasia untuk setiap laporan.
Verifikasi Cepat: Melakukan penanganan yang cepat, tepat, dan profesional.
Pendampingan Korban: Mengawal pemulihan fisik, mental, dan psikologis anak.
Mediasi & Penyelesaian: Mencari solusi terbaik melalui pendekatan restoratif dan edukatif.
Konseling Psikologis: Memberikan dukungan kesehatan mental dan pemulihan traumatik.
Advokasi Hukum: Memberikan pendampingan hukum bila diperlukan sesuai ketentuan.
Pencegahan & Edukasi: Menggencarkan sosialisasi anti-perundungan di sekolah, pesantren, dan masyarakat luas.
Struktur Satgas ini diperkuat oleh 4 Divisi Utama yang bergerak secara sinergis, yaitu:
Divisi Pencegahan dan Edukasi: Berfokus pada edukasi, kampanye, pelatihan, dan sosialisasi gerakan zero kekerasan anak.
Divisi Pengaduan dan Perlindungan Korban: Bertugas menerima laporan, menjaga kerahasiaan identitas, dan memberikan perlindungan intensif.
Divisi Penanganan dan Mediasi: Melakukan investigasi, mediasi, serta penyelesaian kasus secara adil dan edukatif.
Divisi Humas dan Kerjasama: Membangun komunikasi publik, kerja sama lintas sektor, serta jaringan perlindungan anak.
Dalam pakta integritasnya, Satgas Jaga Anak NU berjanji untuk selalu menjaga kerahasiaan, mengutamakan kepentingan anak, bersikap objektif dan profesional, serta menolak segala bentuk kekerasan.
Jangan Diam! Laporkan Kepada Kami PCNU Lamongan mengimbau kepada seluruh masyarakat, santri, siswa, maupun orang tua yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan pada anak untuk tidak ragu melapor. Pihak Satgas menjamin kerahasiaan pelapor dan siap mendengar serta membantu.
Masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan resmi Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan melalui:
Hotline/WhatsApp:
1. 0856-4844-9446
2. 0856-4619-9695
Posko Utama: Posko Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan
Kontak Media / Informasi Lebih Lanjut: Humas Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan
Tagar: