18/10/2022
Mengapa kita perlu menabung emas dan berinvestasi emas?
1. Aman (Security)
Jenis emas yang dianjurkan untuk investasi adalah jenis emas logam mulia yang memiliki sertifikat yang diakui mancanegara dan dikeluarkan oleh PT. Aneka Tambang (ANTAM). Investasi Anda aman, karena investasi di logam mulia memiliki sertifikat yang diakui oleh negara dan secara global. Investasi emas juga memiliki tingkat privasi yang cukup tinggi, orang lain tidak dapat mengetahui berapa banyak emas yang Anda miliki.
2. Menguntungkan (Profitable)
Harga emas ditentukan oleh nilai emas itu sendiri dan ditentukan oleh pasar internasional. Berkat kestabilan ini, harga emas cenderung naik setiap tahunnya, tidak seperti investasi saham yang fluktuatif dan memiliki risiko tinggi. Untuk investasi jangka panjang, emas memiliki potensi untuk memberikan keuntungan
Selain keuntungannya, emas merupakan satu-satunya investasi yang terhindari dari pajak karena logam mulia termasuk dalam kategori bahan baku. Keputusan ini didasarkan pada keputusan Dirjen Pajak No. 15/PJ/2011, sehingga berapapun jumlah emas yang anda miliki, tidak akan ada pengenaan pajak. Hal ini tidak akan Anda temui pada instrumen investasi lainnya.
3.Mudah dicairkan (High Liquidity)
Emas memiliki likuiditas tinggi, ini berarti Anda dapat menjual emas untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat. Hal ini berbeda dengan instrumen investasi lainnya, seperti obligasi atau properti dimana Anda membutuhkan pihak kedua untuk membeli investasi yang akan anda jual. Tempat pencairan emas pun dapat ditemui dimana-mana, sehingga Anda tidak perlu kerepotan mencarinya. Likuiditas yang tinggi juga bermanfaat bagi para investor yang tiba-tiba terkena masalah dan membutuhkan uang tunai darurat.
4. Risiko rendah (Low risk)
Pada saat Anda menabung di bank, tentunya ada biaya-biaya lain seperti biaya administrasi atau biaya perpindahan uang dari rekening bank lain, biaya ini secara perlahan mengikis uang Anda apalagi jika bunga yang didapat tidak setinggi biaya tersebut. Tetapi hal ini tidak terjadi pada investasi emas.
Uang pada tabungan pun dapat kandas nilainya seiring dengan inflasi, tetapi inflasi yang meningkat juga akan meningkatkan harga emas sehingga Anda tidak perlu khawatir akan risiko inflasi. Selain risiko inflasi, Anda pun tidak perlu mengkhawatirkan risiko harga emas yang fluktuatif akibat goncangan ekonomi. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa emas memiliki risiko yang cukup rendah.
5. Tidak memerlukan dana besar
Emas yang dijual di pasaran sangat beragam dan dimulai dari berat yang cukup ringan yaitu 1 gram hingga 1.000 gram, ini berarti jika emas dijual dengan harga Rp 1jutaan setiap gramnya, Anda dapat mulai menabung dan berinvestasi emas dengan uang Rp 1jutaan saja. Dana yang cukup rendah membuat investasi emas dapat dilakukan oleh berbagai macam kalangan.
Bahkan Sekarang Ada MiniGold Yg 0,05 gram, Hanya Dengan Investasi 70.000 Anda Sudah Punya Emas 24 Karat Ditangan..
6. Mudah dipindahkan (Portable)
Bayangkan Anda memindahkan uang tunai sebesar Rp 700 juta dengan emas yang berharga Rp 700 juta. Uang tunai memiliki volume yang lebih besar sehingga memindahkannya pun lebih sulit. Selain perpindahan lokasi, emas pun dapat diubah bentuknya tanpa memengaruhi nilainya. Misalkan Anda mempunyai emas yang berbentuk batangan, anda dapat mengubahnya menjadi perhiasan.
7. Kepemilikan dan Pengelolaan Sendiri (Ownership & Stewardship)
Investasi emas menawarkan kepemilikan aset oleh diri Anda sendiri. Hal ini berarti Anda memiliki kuasa penuh atas aset (emas). Anda pun dapat dengan mudah menggunakan emas itu baik untuk menjualnya kembali (transaksi) atau dipindahkan.