09/04/2026
Anggota Polri dilarang keras memasuki Tempat Hiburan Malam (THM) dan mengonsumsi minuman keras (miras), kecuali dalam rangka tugas resmi yang dibuktikan dengan Surat Perintah Tugas.
Larangan ini bertujuan menjaga citra institusi, mencegah pelanggaran disiplin, dan penyalahgunaan wewenang.
Namun sayang, aturan diduga dilabrak oleh salah satu anggota Polri yang mengaku bertugas menjadi Kanit di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
Pria berpangkat AKP S terlihat tempat hiburan malam (THM) Ultras yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Karena keberadaan anggota Polri tersebut menjadi sorotan masyarakat. Mengingat instansi Polri melarang keras anggotanya masuk di THM.
Tampak AKP S sedang asyik bergoyang bersama sejumlah rekannya. Rekaman video tersebut diketahui diambil oleh salah seorang pengunjung yang mengenali sosok diduga PJU tersebut. Video itu kemudian beredar dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku melihat langsung keberadaan oknum yang diduga pejabat kepolisian itu di lokasi hiburan malam tersebut.
“Saya kaget melihat yang bersangkutan berada di tempat seperti itu, apalagi secara terang-terangan,” ungkap sumber kepada awak media.
Lebih lanjut, narasumber menilai kehadiran oknum tersebut di tempat hiburan malam menimbulkan pertanyaan, mengingat institusi Polri memiliki aturan tegas terkait disiplin anggotanya.
Sebagaimana diketahui, anggota Polri dilarang keras memasuki tempat hiburan malam (THM) serta mengonsumsi minuman keras, kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas resmi. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga disiplin, profesionalisme, serta citra institusi kepolisian di mata masyarakat.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi tegas, mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Parepare maupun Polda terkait dugaan keterlibatan oknum PJU tersebut. Publik pun menanti klarifikasi dan langkah tegas dari institusi Polri guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, oknum S membantah bahwa dirinya berada di THM. “Saya lagi diluar kota dan tidak pernah ke sana. Itu bukan saya, mungkin mirip,” ujarnya menegaskan.
Namun setelah membantah, tak lama kemudian AKP S mengaku dirinya berada disana bersama istrinya.
(dnid.co.id)