10/06/2026
Polresta Mamuju bersama Kejaksaan negeri Mamuju memusnahkan barang bukti dan barang rampasan dari 104 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju, Rabu (10/6/2026), dan dihadiri langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.
Baca selengkapnya : https://sulbar.tribunnews.com/mamuju/79546/barang-bukti-363829-gram-sabu-hingga-39538-butir-obat-daftar-g-di-mamuju-dimusnahkan