25/09/2026
PERNYATAAN RESMI KETUA UMUM RUMAH ASPIRASI MDT
MACAN DARI TIMUR SULAWESI UTARA
No: 012/PR-MDT-SULUT/IX/2026
SULAWESI UTARA UNTUK GKPI RAJEG TANGERANG
Menindaklanjuti arahan Pendiri sekaligus Pembina Utama MDT Sulawesi Utara, Bapak Martin Daniel Tumbelaka, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Sulawesi Utara, Ketua Panitia Khusus (PANSUS) RUU Hukum Perdata Internasional DPR RI.
Saya S001JR, Ketua Umum MDT Macan Dari Timur Sulawesi Utara, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami oleh jemaat GKPI Rajeg Tangerang.
1. Kami berdiri bersama korban. Ibadah adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 dan Pancasila. Tidak boleh ada seorang pun yang merasa takut untuk beribadah di negeri ini.
2. Kami membedakan dengan tegas: Perbuatan intoleran adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab, bukan cerminan dari ajaran Agama Islam yang kami hormati sebagai agama yang Rahmatan Lil Alamin. Banyak saudara-saudara kami Muslim yang justru menjadi garda terdepan dalam menjaga toleransi.
3. Kami percaya ini adalah masalah penegakan hukum dan edukasi kebangsaan, bukan konflik antar agama. Kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk bertindak adil, tegas, dan transparan sesuai hukum yang berlaku.
4. Dari Timur Indonesia, Sulawesi Utara yang dikenal sebagai tanah yang toleran, kami mengirimkan pesan persaudaraan: Luka yang dirasakan saudara-saudara kami di GKPI Rajeg adalah luka kami juga.
Mari kita jaga Indonesia dengan cara yang elegan: dengan dialog, dengan hukum, dan dengan kasih sebagai sesama anak bangsa.
Toleransi adalah Harga Mati. Persatuan adalah Kekuatan Kita.
Hormat saya,
S001JR
Ketua Umum MDT Macan Dari Timur Sulawesi Utara
Mengetahui,
Pendiri & Pembina Utama
Bapak Martin Daniel Tumbelaka
MINAHASA, 24 September 2026