Berita Karo

Berita Karo Menyajikan Informasi Terkini Akurat dan Terpercaya

07/11/2025

Berita Karo - Sejumlah warga datangi kantor pemerintahan desa Buluh Pancur, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Kedatangan beberapa warga tersebut tak lain bermaksud ingin menanyakan tentang suplay air bersih yang sepekan terakhir ini tidak berfungsi seperti biasanya,

Berharap bisa bertemu dengan para perangkat desa di kantor pemerintahan desa Buluh Pancur namun sayangnya tidak ada satupun perangkat desa yang berhasil dijumpai dikantor pemerintahan desa, hal itu yang memicu kekesalan warga. Kamis, (6/11/2025)

Sambil meluapkan kekesalannya, seorang warga juga sempat merekam video sambil menunjukkan situasi kantor desa yang kosong melompong tanpa ada satupun perangkat pemerintahan desa yang bertugas padahal masih jam kerja tepatnya pukul 9 : 00 wib pagi, seraya berharap kepada Camat juhar, Dinas PMD dan kepada bapak Bupati Karo agar mengevaluasi jabatan para perangkat aparatur pemerintahan desa Buluh Pancur, karna dianggap tidak menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sebagai mana mestinya,

Tak lama berselang setelah warga berteriak teriak dikantor desa, baru datanglah oknum Sekertaris Desa dan beberapa perangkat desa Buluh pancur menemui masyarakat nya,

Bukannya menampung aspirasi warga, malah warga yang datang saat itu mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, dimana ada oknum Sekertaris Desa dan Aparatur Pemerintahan Desa yang marah marah dan emosi karna ada warga yang memegang hp di larang oleh salahsatu perangkat desa dan oknum Sekertaris Desa.

Menurut pengakuan sejumlah warga setempat, bahwa para Aparatur pemerintahan desa Buluh Pancur juga dianggap tidak paham akan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) nya sebagai Perangkat Desa. Bukannya memberikan pelayanan yang maksimal, malahan arogan terhadap warga yang membutuhkan pelayanan, ujar salahseorang warga kepada wartawan

Menyikapi adanya rekaman vidio yang beredar, yang menyoroti soal kinerja sejumlah aparatur pemerintahan desa buluh pancur yang terkesan tidak mengayomi, arogan hingga memicu ketidak percayaan warga desa setempat,

Tim awak media menanyakan hal itu kepada Kades Buluh Pancur, saat dihubungi via telphone pihaknya mengatakan bahwa dirinya (Kades) pada saat ada beberapa warga mendatangi kantor pemerintahan desa seperti yang ada vidio tersebut, ia (kades) sedang berada di kabanjahe mengurus akte pendirian Koperasi Merah Putih,

Kepada wartawan, pihaknya (kades buluh pancur) mengatakan, terlebih dulu akan mempertanyakan permasalahan antara warganya dan perangkat desa yang ada di rekaman vidio tersebut. Kades juga berjanji akan memanggil para pihak yang bersiteru untuk mengetahui secara pasti apa persoalan. Jumat, (7/11/2025)

Dihari yang sama, Plt Camat Juhar Edy Soneta Sebayang saat diminta tanggapannya terkait rekaman vidio yang beredar tersebut, pihaknya (Plt Camat Juhar) lebih memilih bungkam alias cuex bebek,

Seolah olah tidak mau tau dan masa bodo dengan Sejumlah persoalan yang di desa wilayah binaan Pemerintah Kecamatan Juhar.

Pasalnya, pesan konfirmasi yang dilayangkan awak media ini, melalui aplikasi WhatsApp ke nomor kontak miliknya. Tampak sudah dibaca, namun sangat disayangkan Plt Camat Juhar Edy Soneta Sebayang tak kunjung memberikan tanggapan ataupun penjelasan, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi.

(BK)
Antonius Ginting Dinas Kominfo Karo

Gugatan Mantan Kepala Desa Surbakti di Kabulkan Hakim PTUN Medan, SK Bupati Karo di Batalkan Demi HukumKARO – Setelah me...
09/05/2025

Gugatan Mantan Kepala Desa Surbakti di Kabulkan Hakim PTUN Medan, SK Bupati Karo di Batalkan Demi Hukum

KARO – Setelah melalui proses panjang ahirnya perjuangan demi kebenaran itu menemui jalannya sendiri, mungkin kalimat ini sangat tepat dialamatkan kepada mantan kepala desa surbakti Bahtera Ginting.

Dikala ada segelintir kelompok masyarakat yang tega menebar fitnah terhadap dirinya, walau dengan bersusah payah Bahtera Ginting tampak mencoba bangkit dari keterpurukan, ia berupaya sekuat tenaga bersama tim penasehat hukum nya, lebih memilih menempuh proses hukum dalam menegakkan kebenaran dan menuntut keadilan yang hakiki.

Seperti pepatah yang mengatakan, “segala usaha tidak akan menghianati hasil” ternyata benar adanya dialami Bahtera Ginting yang diketahui sudah 2 priode terpilih sebagai Kepala pemerintahan desa Surbakti.

Dimana gugatan yang dilayangkan Bahtera Ginting ( Eks kades Surbakti ) terhadap Exs Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang telah di putus oleh Hakim PTUN Medan pada hari Kamis, (8 Mei 2025).

Dalam amar putusannya disebutkan bahwa, gugatan penggugat dikabulkan seluruhnya, menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Karo Nomor: 400.10.2/681/DPMD/Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Surbakti Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo tanggal 04 Oktober 2024.

Selanjutnya mewajibkan pihak tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Karo Nomor: 400.10.2/681/DPMD/Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Surbakti Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo tanggal 04 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Bupati Karo Cory Sriwaty br Sebayang

Serta mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi dan mengembalikan kedudukan, harkat, dan martabat Penggugat pada jabatannya semula sebagai Kepala Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo sebagaimana mestinya sebelum diterbitkannya Surat Keputusan yang menjadi objek sengketa.

Wilter Sinuraya, SH dari Kantor Hukum Erdi Surbakti & Rekan, selaku Pengacara Penggugat (exs kades Surbakti) saat dikonfirmasi membenarkan putusan Hakim PTUN Medan,

“Ya benar, kami dari tim pengacara penggugat sudah menerima salinan putusan resmi, kita bersyukur ternyata gugatan kita dikabulkan seluruhnya,” ujar Wilter kepada wartawan, Jumat (9/5/2025) di kota kabanjahe.

Lanjutnya lagi, “dalam pertimbangan putusan, hakim menyimpulkan kesalahan substansi pada penerbitan SK pemberhentian klien kami. Dan berdasarkan Fakta persidangan, surat pengunduran diri klien kami dibuat dengan paksaan/ intimidasi dan diawali dengan fitnah,” terangnya

Masih menurut Wilter, “kami juga mau sampaikan bahwa selain proses hukum di PTUN ini, masih ada 2 laporan polisi di Polres Tanah Karo yang sedang diproses yaitu terkait pidana fitnah dan pidana pengancaman. Laporan ini masih kami Pantau hingga tuntas.” Bebernya.


semua orang

Kapus dan Beberapa Oknum Pegawai Kompak Tak Masuk Kerja Hari Sabtu,  Diduga Langgar Disiplin Sebagai Aparatur Sipil Nega...
29/04/2025

Kapus dan Beberapa Oknum Pegawai Kompak Tak Masuk Kerja Hari Sabtu, Diduga Langgar Disiplin Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

Bupati Karo Utus Kepala Inspektorat Sidak Ke Puskesmas Dolat Rakyat

Karo - Sikapi keluhan masyarakat terkait buruknya kinerja Kapus (Kepala Puskesmas) dan beberapa oknum pegawai tim medis di Puskesmas dolat rakyat, direspon serius oleh Bupati Karo Brigjend Pol (purn) Dr. dr. Antonius Ginting.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan disiplin para pejabat dan pegawai yang dinilai abaikan tugas serta tak maksimal dalam pelayanan terhadap masyarakat. Bupati karo printahkan kepala inspektorat kabupaten karo Sodes Sembiring untuk sidak ke puskesmas dolat rakyat. Pada hari Sabtu (26/4/2025) pagi

Kepada wartawan, kepala inspektorat kabupaten karo Sodes Sembiring SE menjelaskan prihal dirinya melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Dolat Rakyat, tak lain berdasarkan adanya keluhan masyarakat tentang kinerja oknum oknum pegawai dan pejabat kepala puskesmas yang kerap absen/tidak masuk kerja setiap hari sabtu dan di hari biasa sering pulang lebih awal yang disampaikan masyarakat kepada bupati.

"Ya benar bang, saya ke puskesmas dolat rakyat atas perintah bapak Bupati, sesuai yang di informasikan kepada kami, menindaklanjuti soal adanya keluhan masyarakat tentang kinerja beberapa oknum pegawai yang kerap absen/tidak masuk kerja setiap hari sabtu dan kepala puskesmas dolat rakyat juga tidak ada ditempat," ujar Sodes. Senin (28/4/2025)

Tambahnya lagi, terkait hal ini kami sedang persiapkan surat ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo untuk segera dilakukan tindakan." Ungkap Sodes Sembiring Kepala Inspektorat Kab.Karo.

Dilain tempat, dr Diah Pitaloka yang saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Dolat Rakyat saat dikonfirmasi oleh wartawan via chat whatsApp ke nomor kontak miliknya membenarkan bahwa ada sidak (inspeksi mendadak) kepala inspektorat kabupaten karo ke Puskesmas dolat rakyat,

"Iya dek, kenapa kin ? supaya lebih disiplin semua," Jawab dr Diah Pitaloka, enteng tanpa merasa bersalah bahwa dirinya juga termasuk melanggar disiplin karna tidak ada ditempat alias tidak masuk kerja, namun tercatat hadir di buku absensi, saat kepala inspektorat datang sidak. Selain korupsi waktu, dalam hal ini Kapus juga lalai dalam mejalankan tanggungjawabnya selaku pimpinan di Puskesmas dolat rakyat.

(BK)

Dinas Kominfo Karo Sorotan semua orang

Wakil Bupati Karo Pantau Uji Coba Rekayasa Parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt.Bangsi SembiringKabanjahe –...
29/04/2025

Wakil Bupati Karo Pantau Uji Coba Rekayasa Parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt.Bangsi Sembiring

Kabanjahe – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., memantau langsung uji coba manajemen rekayasa lalu lintas dan sistem parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt.Bangsi Sembiring, Kabanjahe, pada Selasa (29/4/2025).

Dalam uji coba tersebut, diterapkan sistem parkir dengan metode serong 45 derajat di sisi kanan jalan dan parkir sejajar di sisi kiri. Pengaturan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan efisiensi ruang parkir di kawasan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perhubungan juga mengimbau masyarakat agar tidak melawan arus lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor. Selain itu, angkutan kota diminta untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di sisi yang sesuai, yaitu sebelah kanan jalan, demi keselamatan bersama.

Wakil Bupati Karo yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama. Rekayasa parkir ini adalah langkah awal untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib dan nyaman,” ujar Wakil Bupati Karo.

semua orang Sorotan Berita Viral

TELAH DI CURI  Perangkat Alat Sound System Gereja GBKP S**a Julu, Kecamamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo di GONDOL MAL...
27/04/2025

TELAH DI CURI
Perangkat Alat Sound System Gereja GBKP S**a Julu, Kecamamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo di GONDOL MALING, Pada Hari Sabtu 26 April 2025 sekitar pukul 2-5 Pagi.

Pelaku pencurian diduga masuk melalui pintu samping dengan cara merusak kunci pintu Gereje GBKP dgn menggunakan linggis.
Polsek Tiga Binanga sedang mendalami kasus pencurian di rumah ibadah ini

Jika ada yang mengetahui atau memiliki Info ada yang menjual alat Sound System sperti foto di Bawah ini agar segera menghubungi
HP : 081260977626, atau silahkan hubungi Polsek Terdekat AKAN DIBERIKAN IMBALAN SEPANTASNYA.
Terimakasih.

MOHON DI SHARE KDKD 🙏

Berita viral hari ini ll Sorotan Berita Viral
Dinas Kominfo Karo Antonius Ginting Dirreskrimsus Poldasu

Residivis Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Perladangan DesaKandibataBerita Karo - Personel Satuan Re...
26/04/2025

Residivis Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Perladangan DesaKandibata

Berita Karo - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis(24/4/2025) sekira pukul 05.30 WIB, seorang pria berinisial HHP(36), warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil diamankan saat sedang berada di sebuah perladangan di kawasan Desa Kandibata.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Tersangka yang diamankan merupakan residivis dalam kasus serupa. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat netto 0,06 gram, satu timbangan elektrik berwarna merah, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp70.000," jelas AKBP Eko Yulianto.

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas tersangka. Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi kejadian. Seluruh barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HHP akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tidak berhenti pada penangkapan ini saja. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka," tegas AKBP Eko Yulianto.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, guna bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.


semua orang Berita viral hari ini ll

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sumut III Bob Andika Mamana Sitepu, SH hadiri undangan Sidang Sinode GBKP Ke-...
25/04/2025

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sumut III Bob Andika Mamana Sitepu, SH hadiri undangan Sidang Sinode GBKP Ke- 37 yang diselenggarakan di Taman Retreat Center GBKP S**amakmur, Rabu 23 April 2025

Kedatangan Bob Andika Mamana Sitepu, SH disambut hangat Para Panitia penyelenggara acara Sidang Sinode GBKP ke 37

Dalam sambutannya Bob Sitepu menyampaikan perlunya tetap menjaga persatuan agar penyelenggaraan Sidang Sinode GBKP ke 37 dapat berjalan dengan baik. Siapapun yang akan terpilih sebagai Ketua Moderamen GBKP merupakan orang yang diutus Tuhan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi GBKP dan saya siap mendukung program program yang dicanangkan untuk kemajuan GBKP.

APS Alias Jemput, Terduga Pengedar Narkoba Tak Berdaya Saat Diringkus Personil Polsek Tiga Binanga KARO - Berawal dari a...
25/04/2025

APS Alias Jemput, Terduga Pengedar Narkoba Tak Berdaya Saat Diringkus Personil Polsek Tiga Binanga

KARO - Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya praktek peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polsek Tigabinanga. Menyikapi informasi tersebut Kapolsek Tigabinanga dibawah komando IPTU Solo Bangun SH bersama Kanit Reserse Kriminal IPDA Arjuna Tarigan dan AIPTU Sadar Ginting langsung melakukan pengintaian terhadap keberadaan terduga tersangka pelaku narkotika.

Tak butuh waktu lama, personil Polsek Tigabinanga melihat seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri yang diinformasikan sedang berdiri di depan sebuah toko dikelurahan Tigabinaga, tepatnya di depan sebuah toko saat sedang mengendarai sebuah sepeda motor. Pada hari Kamis, (24/4/2025) sekitar pukul 21 : 00 Wib.

Selanjutnya, personil Polsek tigabinanga langsung melakukan serangkaian penggeledahan dan petugas menemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu didalam tas sandang warna hitam yang sedang dikenakan oleh pelaku,

Kemudian personil langsung membawa terduga pelaku berinisial ASP alias Jemput (35) Warga Simpang Gunung, Desa Pergendangen Kec. Tigabinanga Kab. Karo, Ke Mapolsek Tiga Binanga untuk proses lebih lanjut

Saat ini terduga pengedar narkoba inisial ASP sudah diamankan di kantor Polsek Tigabinanga beserta barang bakti berupa 8 (delapan) paket plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu setelah ditimbang keseluruhan seberat bruto (satu koma dua tujuh) gram, 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang sebagai pembungkus sabu, 2 (satu) buah dompet kecil, 1 (satu) ball plastik klip dalam keadaan kosong, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 3 (tiga) buah pipet plastik sebagai skop, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, uang tunai Rp 660.000,-, 1 (satu) unit handphone android merk Oppo dan 1 (satu) unit sepeda motor merk RX King,

Terhadap pelaku ASP alias Jemput beserta barang bukti yang ditemukan akan diserahkan ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses selanjutnya. Ujar IPTU Solo Bangun SH kepada wartawan, Pada Hari Jumat, (25/4/2025).

(Red.BK)
Berita viral hari ini ll

24/04/2025
IBU KOTA KABUPATEN PALING SEMRAUTTERMINAL LIAR ADA DIMANA MANATAK JARANG MENGHIASI PANDANGAN DI SETIAP SUDUT PUSAT PASAR...
21/04/2025

IBU KOTA KABUPATEN PALING SEMRAUT
TERMINAL LIAR ADA DIMANA MANA
TAK JARANG MENGHIASI PANDANGAN DI SETIAP SUDUT PUSAT PASAR



Sorotan Berita Viral semua orang

Address

Jalan Letjen Jamin Ginting
Medan

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Karo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share