MedKamp

MedKamp Media dari Kampung

10/05/2026

URGENT

Kejadian pada Hari Minggu, 10 Mei 2026, Kepolisian Resor Dogiyai kembali diduga melakukan penyerangan terhadap warga sipil di depan Kantor Distrik Dogiyai, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, pada pukul 08.45 WIT.

Korban diketahui bernama Nopison Tebai, warga Kampung Idadagi, Distrik Dogiyai, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah. Hingga saat ini, kondisi korban dan kronologi lengkap kejadian masih terus dikumpulkan oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat.

Menurut keterangan warga setempat, sebelum kejadian berlangsung masyarakat tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Warga menduga tindakan yang dilakukan aparat Kepolisian Resor Dogiyai berkaitan dengan upaya pengalihan isu atas peristiwa sebelumnya, di mana beberapa warga sipil dilaporkan meninggal dunia akibat tembakan aparat Kepolisian Resor Dogiyai.

Kami meminta perhatian serius serta advokasi dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga kemanusiaan, lembaga gereja, aktivis HAM, media, maupun masyarakat luas agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara adil, transparan, independen, dan sesuai hukum yang berlaku.

Mohon doa, dukungan, serta pendampingan bagi korban dan keluarga yang terdampak.




Pembangunan Simbolik dan Ketimpangan Sosial di Papua: Analisis Empiris atas Prioritas PembangunanPendahuluanPapua merupa...
07/05/2026

Pembangunan Simbolik dan Ketimpangan Sosial di Papua: Analisis Empiris atas Prioritas Pembangunan

Pendahuluan

Papua merupakan wilayah dengan dinamika pembangunan yang kompleks: di satu sisi terdapat peningkatan infrastruktur dan simbol-simbol pembangunan, termasuk rumah ibadah megah, tetapi di sisi lain masih terdapat tantangan serius dalam pembangunan manusia. Fenomena ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai arah prioritas pembangunan: apakah pembangunan lebih berorientasi pada simbol fisik atau pada peningkatan kualitas hidup masyarakat?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting menghadirkan data empiris terkini agar analisis tidak hanya normatif, tetapi juga berbasis realitas sosial.

Realitas Empiris Pembangunan Papua

1. Kemiskinan Masih Tinggi

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa:
- Tingkat kemiskinan di Papua pada September 2024 mencapai 18,09%
- Angka ini termasuk yang tertinggi di Indonesia, jauh di atas rata-rata nasional

Artinya, hampir 1 dari 5 orang Papua masih hidup dalam kemiskinan. Ini menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan masih menjadi isu mendasar.

2. Ketimpangan Antar Wilayah Sangat Tinggi

Papua tidak homogen. Bahkan antar provinsi di dalamnya terdapat kesenjangan besar:
- IPM Provinsi Papua (induk): 73,83 (2024)
- IPM Papua Pegunungan: 54,43 (2024)

Perbedaan ini sangat signifikan. Dalam klasifikasi pembangunan:
- 70+ = kategori menengah–tinggi
- 50-an = kategori rendah

Ini menunjukkan bahwa ketimpangan internal Papua sangat tajam, terutama antara wilayah pesisir dan pegunungan.

3. Pertumbuhan Ekonomi Tidak Selalu Inklusif

Meskipun terdapat perbaikan indikator:
- Pertumbuhan ekonomi sekitar 4,11% (2024)
- Pengangguran menurun menjadi 6,48%

Namun:
- Pertumbuhan ini belum merata
- Banyak masyarakat masih berada di sektor informal dan subsisten

Dengan kata lain, pertumbuhan belum sepenuhnya mengurangi ketimpangan struktural.

Analisis Teoretis Berbasis Data

1. Kegagalan Ekspansi Kapabilitas

Menurut Amartya Sen, pembangunan sejati adalah perluasan kemampuan manusia.

Namun data Papua menunjukkan:
- Kemiskinan tinggi
- IPM rendah di banyak wilayah
- Akses layanan dasar terbatas
Ini berarti pembangunan belum sepenuhnya meningkatkan capabilities masyarakat.

2. Pembangunan Simbolik vs Substansi

Jika dikaitkan dengan fenomena pembangunan rumah ibadah megah:
- Secara simbolik: menunjukkan identitas, iman, dan kebanggaan
- Secara empiris: belum tentu berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan

Dalam perspektif James C. Scott:

> negara/elit cenderung mendorong proyek yang “terlihat” dibanding yang berdampak jangka panjang

Rumah ibadah megah termasuk kategori:
- Visible project (Proyek Fisik)
- Simbol legitimasi sosial
- Mudah dikapitalisasi secara politik

3. Paradoks Pembangunan Papua

Data empiris menunjukkan paradoks nyata:

Dimensi & Kondisi :
Infrastruktur simbolik => Meningkat
Kemiskinan Masih tinggi => (18,09%)
IPM => Tidak merata (73 vs 54)
Ekonomi => Tumbuh, tapi tidak inklusif

Paradoks ini menguatkan argumen bahwa:

> pembangunan belum sepenuhnya berorientasi pada manusia

Implikasi Sosial di Papua

Berdasarkan data dan teori, terdapat beberapa implikasi penting:

1. Ketimpangan Pembangunan

Pembangunan fisik tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan jika tidak diiringi investasi pada manusia.

2. Disorientasi Fungsi Sosial Agama

Dalam Sosiologi Agama, agama seharusnya menjadi kekuatan transformasi sosial.
Namun jika fokus pada bangunan:
- Fungsi sosial bisa melemah
- Agama menjadi simbol, bukan praksis

3. Peluang yang Belum Dimanfaatkan

Padahal gereja dan masjid di Papua bisa menjadi:
- Pusat pendidikan
- Pusat ekonomi komunitas
- Pusat advokasi masyarakat adat

Kesimpulan

Data empiris menunjukkan bahwa Papua masih menghadapi tantangan serius dalam pembangunan manusia, ditandai oleh:
- Tingkat kemiskinan yang tinggi
- Ketimpangan IPM antar wilayah
- Pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif

Dalam konteks ini, pembangunan rumah ibadah megah perlu dikaji secara kritis. Bukan karena keberadaannya salah, tetapi karena:

"Tanpa pembangunan manusia, simbol tidak menghasilkan kesejahteraan".

Sejalan dengan pemikiran Amartya Sen, pembangunan harus diarahkan pada:

- Peningkatan kapasitas manusia
- Keadilan sosial
- Distribusi ekonomi yang merata

Dengan demikian, rumah ibadah di Papua seharusnya tidak hanya menjadi simbol iman, tetapi juga menjadi pusat transformasi sosial dan ekonomi masyarakat.

Daftar Pustaka

- Badan Pusat Statistik (BPS). (2025). Profil Kemiskinan Provinsi Papua September 2024.
- Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Indeks Pembangunan Manusia Papua Pegunungan.
- ANTARA News. (2025). IPM Papua 2024 sebesar 73,83.
- ANTARA News. (2025). Pertumbuhan ekonomi dan pengangguran Papua 2024.
- Sen, A. (1999). Development as Freedom. Oxford University Press.
- Scott, J. C. (1998). Seeing Like a State. Yale University Press.
- Durkheim, É. (1912). The Elementary Forms of Religious Life.

TNI/POLRI kembali diduga menembak mati warga sipil.Seorang perempuan bernama Tarling Wanimbo dilaporkan tewas saat sedan...
05/05/2026

TNI/POLRI kembali diduga menembak mati warga sipil.

Seorang perempuan bernama Tarling Wanimbo dilaporkan tewas saat sedang mencari makan di kebun bukan dalam situasi pertempuran, melainkan dalam aktivitas hidup sehari-hari.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Puncak, Distrik Omukia, wilayah Eregobah, pada 2 Mei 2026.

Penembakan terhadap warga sipil, terlebih perempuan yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap masyarakat yang tidak bersenjata.

Kami mendesak:
- Pengusutan yang transparan dan independen atas peristiwa ini
- Pertanggungjawaban hukum bagi pelaku
Perlindungan nyata bagi masyarakat sipil di wilayah konflik
- Nyawa manusia bukan angka. Masyarakat sipil bukan target operasi.

*Sejarah Politik dan Identitas Papua dalam Konteks Kolonialisme, Integrasi, dan Kontestasi Modern*  *Pendahuluan* Papua ...
01/05/2026

*Sejarah Politik dan Identitas Papua dalam Konteks Kolonialisme, Integrasi, dan Kontestasi Modern*

*Pendahuluan*

Papua merupakan salah satu wilayah dengan sejarah panjang yang tidak hanya mencerminkan perkembangan peradaban manusia purba, tetapi juga dinamika kolonialisme, dekolonisasi, dan politik global abad ke-20. Secara antropologis, masyarakat Papua adalah bagian dari rumpun Melanesia dengan keragaman budaya dan bahasa yang sangat tinggi (Diamond, 1997). Namun, dalam konteks politik modern, Papua menjadi ruang kontestasi antara narasi integrasi negara dan tuntutan hak menentukan nasib sendiri.

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji secara kronologis perjalanan sejarah Papua, mulai dari masa pra-kolonial hingga dinamika politik kontemporer, dengan menempatkan peristiwa-peristiwa kunci dalam kerangka analisis historis dan politik.

*1. Papua Pra-Kolonial: Identitas Komunal dan Ketiadaan Negara Modern*

Sebelum kedatangan kekuatan luar, masyarakat Papua hidup dalam sistem sosial berbasis komunitas adat dengan struktur politik yang terdesentralisasi. Tidak terdapat bentuk negara terpusat sebagaimana dipahami dalam konsep modern. Identitas masyarakat lebih ditentukan oleh afiliasi suku, bahasa, dan wilayah adat (Muller, 2005).

Keragaman linguistik Papua yang mencapai lebih dari 250 bahasa mencerminkan kompleksitas sosial yang tinggi, sekaligus menunjukkan bahwa integrasi politik dalam satu entitas besar bukanlah bagian dari sejarah awal masyarakat Papua (Foley, 1986).

*2. Kontak Awal dan Pengaruh Eksternal*

Interaksi awal dengan dunia luar terjadi melalui jaringan perdagangan regional, terutama dengan Kesultanan Tidore yang mengklaim sebagian wilayah Papua secara simbolik. Namun, kontrol tersebut bersifat terbatas dan tidak menghasilkan integrasi administratif yang nyata (Andaya, 1993).

Masuknya bangsa Eropa sejak abad ke-16 memperkenalkan Papua dalam peta kolonial global, meskipun eksploitasi intensif baru terjadi pada abad ke-19.

*3. Kolonialisme Belanda dan Keterbatasan Integrasi*

Deklarasi Belanda pada tahun 1828 yang memasukkan Papua ke dalam Hindia Belanda menandai awal kolonialisme formal. Namun, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia, penetrasi kolonial di Papua relatif terbatas, terutama di wilayah pedalaman (Drooglever, 2005).

Kehadiran misi Kristen berperan penting dalam transformasi sosial, termasuk dalam pendidikan dan pembentukan elite lokal yang kemudian berperan dalam proses politik berikutnya.

*4. Papua dalam Konteks Perang Global*

Pendudukan Jepang selama Perang Dunia II membawa dampak signifikan terhadap masyarakat Papua, termasuk eksploitasi tenaga kerja dan militarisasi wilayah. Pengalaman ini mempercepat perubahan sosial dan membuka Papua terhadap dinamika geopolitik global (Chauvel, 2005).

*5. Dekolonisasi dan Konstruksi Identitas Politik Papua*

Pasca-Perang Dunia II, Belanda mempertahankan Papua dan tidak memasukkannya ke dalam Republik Indonesia yang baru merdeka. Sebaliknya, Belanda mulai mempersiapkan Papua menuju pemerintahan sendiri melalui pendidikan politik dan pembentukan institusi lokal.

Puncaknya terjadi pada 1 Desember 1961 dengan pembentukan Dewan Nugini dan simbol-simbol nasional seperti bendera Bintang Kejora. Peristiwa ini oleh sebagian kalangan dianggap sebagai embrio nasionalisme Papua (Chauvel, 2005).

*6. Integrasi ke Indonesia dan Kontroversi Pepera 1969*

Integrasi Papua ke Indonesia tidak dapat dilepaskan dari konteks Perang Dingin, di mana kepentingan geopolitik global mempengaruhi keputusan internasional.

Melalui Perjanjian New York, Papua diserahkan kepada Indonesia dengan syarat diadakannya referendum. Proses ini diwujudkan dalam Penentuan Pendapat Rakyat.

Namun, mekanisme yang digunakan melibatkan perwakilan terbatas menjadi sumber kontroversi. Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui hasil tersebut, sementara sebagian masyarakat Papua dan peneliti internasional mempertanyakan legitimasi proses tersebut (Saltford, 2003).

*7. Konflik, Perlawanan, dan Marginalisasi*

Sejak integrasi, muncul gerakan perlawanan seperti Organisasi Papua Merdeka. Konflik antara kelompok pro-kemerdekaan dan negara berlangsung dalam intensitas yang fluktuatif.

Sejumlah studi menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti marginalisasi ekonomi, perubahan demografis, serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia berkontribusi terhadap ketegangan yang berkelanjutan (ICG, 2006).

*8. Otonomi Khusus dan Tantangan Implementasi*

Pemerintah Indonesia merespons dengan kebijakan Otonomi Khusus pada tahun 2001. Kebijakan ini bertujuan memberikan kewenangan lebih luas kepada Papua serta mempercepat pembangunan.

Namun, berbagai penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan ini menghadapi tantangan serius, termasuk tata kelola, distribusi sumber daya, dan kepercayaan publik (Widjojo et al., 2009).

*9. Dinamika Kontemporer dan Internasionalisasi Isu Papua*

Dalam dua dekade terakhir, isu Papua semakin mendapat perhatian internasional, terutama melalui kelompok seperti United Liberation Movement for West Papua.

Tuntutan utama berkisar pada:
- Hak menentukan nasib sendiri
- Perlindungan HAM
- Pengakuan identitas politik

Sementara itu, pemerintah Indonesia tetap menegaskan kedaulatan atas Papua dan menekankan pendekatan pembangunan serta stabilitas keamanan.

*Kesimpulan*

Sejarah Papua menunjukkan bahwa konflik yang terjadi saat ini bukanlah fenomena tunggal, melainkan hasil dari proses historis panjang yang melibatkan kolonialisme, geopolitik global, dan dinamika internal masyarakat.

Pendekatan penyelesaian konflik Papua memerlukan pemahaman yang komprehensif terhadap sejarah, serta dialog yang inklusif dan berbasis pada prinsip keadilan, penghormatan hak asasi manusia, dan pengakuan terhadap identitas lokal.

*Daftar Referensi*

Andaya, L. (1993). The World of Maluku. University of Hawaii Press.

Chauvel, R. (2005). Constructing Papuan Nationalism. East-West Center.

Diamond, J. (1997). Guns, Germs, and Steel. W.W. Norton.

Drooglever, P. (2005). An Act of Free Choice. Oneworld Publications.

Foley, W. (1986). The Papuan Languages of New Guinea. Cambridge University Press.

International Crisis Group (ICG). (2006). Papua: The Dangers of Shutting Down Dialogue.

Muller, K. (2005). Culture and Identity in Papua.

Saltford, J. (2003). The United Nations and the Indonesian Takeover of West Papua. Routledge.

Widjojo, M. S. et al. (2009). Papua Road Map. LIPI & Yayasan Obor Indonesia.

*Mengembalikan Kemanusiaan di Tengah Eskalasi Kekerasan di Tanah Papua* Oleh MedkampEskalasi kekerasan di Ilaga, Kabupat...
21/04/2026

*Mengembalikan Kemanusiaan di Tengah Eskalasi Kekerasan di Tanah Papua*

Oleh Medkamp

Eskalasi kekerasan di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada April 2026 kembali mengguncang nurani publik. Laporan tentang korban jiwa yang menurut Natalius Pigai mencapai sedikitnya 15 orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya terluka—menegaskan bahwa konflik di Papua bukan sekadar isu keamanan, melainkan krisis kemanusiaan yang terus berulang.

Insiden pada 20 April 2026, yang disebut melibatkan operasi penindakan dengan korban warga sipil termasuk anak-anak dan kelompok rentan, menjadi titik kritis yang menuntut perhatian serius. Ribuan warga yang turun melakukan aksi bukan hanya bereaksi atas satu peristiwa, tetapi juga mencerminkan akumulasi kekecewaan, ketakutan, dan rasa tidak aman yang telah lama mengendap. Dalam konteks ini, penting untuk membaca peristiwa tersebut bukan sebagai kejadian tunggal, melainkan sebagai bagian dari pola kekerasan struktural yang lebih luas.

Pendekatan keamanan melalui operasi seperti Operasi Damai Cartenz selama ini diposisikan sebagai instrumen utama negara dalam menjaga stabilitas. Negara memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum dan melindungi warganya dari ancaman bersenjata, termasuk dari kelompok yang oleh pemerintah disebut Kelompok Kriminal Bersenjata. Namun, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: apakah pendekatan yang dominan bersifat militeristik ini telah efektif menciptakan rasa aman bagi masyarakat sipil?

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat sipil justru sering berada di posisi paling rentan. Dalam situasi baku tembak, garis antara kombatan dan non-kombatan kerap menjadi kabur. Laporan tentang pembakaran rumah warga, pengungsian, serta trauma psikologis yang dialami anak-anak memperlihatkan bahwa biaya sosial dari konflik ini jauh lebih besar daripada sekadar angka korban jiwa. Kekerasan tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan jaringan sosial, ekonomi, dan masa depan generasi muda Papua.

Di sisi lain, aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata juga tidak dapat dibenarkan. Serangan terhadap aparat maupun warga sipil memperpanjang lingkaran konflik yang destruktif. Namun, merespons kekerasan dengan kekerasan yang lebih besar tanpa mekanisme akuntabilitas yang transparan justru berpotensi memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara.

Pendekatan humanistik menawarkan perspektif yang berbeda. Ia menempatkan manusia bukan sekadar stabilitas keamanan sebagai pusat dari setiap kebijakan. Dalam kerangka ini, setiap nyawa memiliki nilai yang sama, dan setiap tindakan negara harus diuji bukan hanya dari segi legalitas, tetapi juga dari segi moralitas dan kemanusiaan.

Pertama, negara perlu memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap operasi keamanan. Dugaan pelanggaran hak asasi manusia harus diselidiki secara independen dan terbuka. Tanpa keadilan, luka sosial akan terus membesar dan menjadi bahan bakar bagi konflik berikutnya.

Kedua, perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas utama. Ini mencakup penerapan standar operasi yang ketat untuk meminimalkan korban non-kombatan, serta penyediaan akses kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan dukungan psikososial.

Ketiga, negara perlu membuka ruang dialog yang inklusif dan bermartabat. Selama ini, pendekatan dialog sering kali terpinggirkan oleh logika keamanan. Padahal, akar persoalan di Papua tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyangkut sejarah panjang marginalisasi, ketimpangan pembangunan, dan krisis kepercayaan. Dialog yang tulus yang melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan berbagai elemen lokal dapat menjadi langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan tersebut.

Keempat, pembangunan yang berkeadilan harus menjadi agenda nyata, bukan sekadar retorika. Ketimpangan yang dirasakan masyarakat Papua sering kali menjadi latar belakang munculnya resistensi. Tanpa upaya serius untuk memastikan bahwa masyarakat lokal menjadi subjek utama dalam pembangunan, konflik akan terus menemukan momentumnya.

Data yang menunjukkan puluhan insiden penembakan dalam periode sebelumnya menegaskan bahwa kekerasan telah menjadi pola, bukan anomali. Jika pendekatan yang sama terus dipertahankan, maka hasil yang berbeda sulit untuk diharapkan. Yang terjadi justru reproduksi konflik dengan korban yang terus bertambah.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab oleh negara dan seluruh pemangku kepentingan adalah sederhana namun mendasar: apakah kita ingin terus mengelola konflik, atau benar-benar menyelesaikannya?

Mengelola konflik berarti menerima kekerasan sebagai sesuatu yang “normal” dalam batas tertentu. Sementara menyelesaikan konflik menuntut keberanian untuk mengubah pendekatan, mengakui kesalahan, dan menempatkan kemanusiaan sebagai fondasi utama.

Papua, termasuk Puncak, bukan sekadar wilayah yang harus diamankan. Ia adalah rumah bagi manusia yang memiliki harapan, martabat, dan hak untuk hidup dalam damai. Ketika kebijakan gagal melindungi itu, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan, tetapi juga nilai kemanusiaan yang seharusnya menjadi dasar dari setiap negara hukum.

Jika tidak ada perubahan yang mendasar, maka setiap laporan korban baru hanya akan menjadi pengulangan dari tragedi lama dan kita semua, secara kolektif, sedang membiarkan kemanusiaan terus kalah.

#

EMAS PAPUA DIGALI DI TIMUR, KEADILAN DIKUBUR DI BARATNarasi pembangunan nasional sering kali terdengar megah: hilirisasi...
12/04/2026

EMAS PAPUA DIGALI DI TIMUR, KEADILAN DIKUBUR DI BARAT

Narasi pembangunan nasional sering kali terdengar megah: hilirisasi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun di balik istilah-istilah itu, ada kenyataan yang tidak bisa disembunyikan—Papua tetap menjadi ladang ekstraksi, bukan pusat kesejahteraan.

Selama puluhan tahun, PT Freeport Indonesia mengeruk emas dari perut bumi Papua, menjadikannya salah satu kontributor besar bagi penerimaan negara. Tetapi pertanyaan mendasar tidak pernah benar-benar dijawab: sejauh mana rakyat Papua menjadi subjek dari kekayaan itu, bukan sekadar objek?

Di Papua Tengah, realitas sosial berbicara lebih jujur daripada laporan resmi. Pengangguran masih tinggi, kemiskinan struktural belum terselesaikan, dan akses terhadap pekerjaan layak bagi Orang Asli Papua tetap terbatas. Ironinya, semua itu terjadi di atas tanah yang menyimpan kekayaan luar biasa.

Sementara itu, ribuan kilometer dari sana, di Gresik, Jawa Timur, Indonesia, geliat ekonomi justru terasa lebih hidup. Smelter dan industri turunan yang dibangun sebagai bagian dari agenda hilirisasi menghadirkan lapangan kerja dalam skala besar. Di sinilah paradoks itu menjadi telanjang: nilai tambah diciptakan jauh dari sumber daya, sementara masyarakat di sekitar tambang hanya menerima residu.

Hilirisasi yang seharusnya menjadi alat pemerataan justru berubah menjadi instrumen pemusatan. Negara berdalih efisiensi, infrastruktur, dan kesiapan industri sebagai alasan pemilihan lokasi. Namun di balik itu, ada pola lama yang terus direproduksi pusat menentukan, pinggiran menyediakan.

Kondisi ini sejalan dengan kritik klasik dari Andre Gunder Frank tentang hubungan antara pusat dan pinggiran. Dalam kerangka ini, Papua berfungsi sebagai penyedia bahan mentah, sementara wilayah lain menikmati hasil pengolahan dan akumulasi kapital. Jika pola ini terus dipertahankan, maka istilah “pembangunan nasional” hanyalah eufemisme dari eksploitasi yang dilegalkan.

Lebih jauh, kebijakan yang digerakkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral patut dipertanyakan keberpihakannya. Hilirisasi tanpa desentralisasi hanya akan memperdalam ketimpangan. Negara tidak bisa terus bersembunyi di balik angka investasi sambil mengabaikan keadilan distribusi.

Masalahnya bukan sekadar ekonomi, tetapi juga moral dan politik. Ketika masyarakat adat kehilangan ruang hidup, ketika generasi mudanya tidak mendapatkan akses terhadap pekerjaan di tanahnya sendiri, maka yang terjadi bukan pembangunan melainkan peminggiran yang sistematis.

Papua tidak kekurangan sumber daya. Yang kurang adalah keberanian politik untuk membangun dari Papua, bukan hanya mengambil dari Papua. Tanpa perubahan arah kebijakan, situasi ini akan terus melahirkan ketidakpercayaan, bahkan potensi konflik yang lebih besar.

Kalimat ini mungkin terdengar sederhana, tetapi mengandung luka yang dalam: Papua punya emasnya, tetapi bukan Papua yang menentukan masa depannya.

Jika negara serius berbicara tentang keadilan, maka pertanyaannya bukan lagi “berapa besar yang diambil dari Papua,” melainkan “berapa besar yang benar-benar dikembalikan untuk Papua?” Tanpa itu, pembangunan hanyalah wajah lain dari ketidakadilan yang dilembagakan.

NABIRE, PAPUASPIRITNEWS.com– Pastor Paroki Kristus Sahabat Kita (KSK) Nabire, Romo Yohanes Adrianto, SJ, menyampaikan ke...
08/04/2026

NABIRE, PAPUASPIRITNEWS.com– Pastor Paroki Kristus Sahabat Kita (KSK) Nabire, Romo Yohanes Adrianto, SJ, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi keamanan di Kabupaten Dogiyai.

Ia menilai, salah satu persoalan mendasar terletak pada kesiapan mental dan kualitas aparat keamanan yang bertugas di wilayah tersebut.

Menurut Romo Adrianto, durasi pendidikan aparat yang hanya berkisar antara enam hingga sembilan bulan belum cukup untuk membentuk pribadi yang matang, terutama untuk penugasan di daerah sensitif seperti Dogiyai maupun wilayah Papua secara umum.

“Bagi saya, aparat keamanan yang dikirim ke sana dengan modal sekolah enam bulan tidak cukup. Mereka harus dibekali psikologi yang kuat dan kepribadian yang matang. Masa orang sekolah enam bulan sudah disuruh pegang senjata? Tidak cukup mentalnya, nanti malah jadi arogan,” ujarnya di Nabire, Sabtu (4/4/2026).

Romo Adrianto yang memiliki pengalaman panjang melayani di wilayah pedalaman, termasuk di Kabupaten Deiyai, menjelaskan bahwa masyarakat di daerah tersebut memiliki karakter sederhana dan cenderung merespons berdasarkan perlakuan yang mereka terima.

Namun demikian, ia menilai kehadiran aparat keamanan justru kerap menjadi pemicu konflik di lapangan.

“Mohon maaf saya katakan, aparat keamanan di sana bukan jadi penengah, tapi sering jadi sumber masalah. Siapa yang ke tempat karaoke? Aparat. Siapa yang jual miras? Aparat juga. Ini yang kemudian memicu keributan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa aparat yang diberi kewenangan memegang senjata dan kepercayaan publik harus memiliki kualitas diri yang kuat, baik secara keilmuan maupun kedewasaan sikap.

“Tidak mungkin sekolah sebentar lalu diberi senjata, penggunaannya pasti tidak tepat. Yang perlu diperkuat adalah kualitas manusianya,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat dan pemuda Dogiyai yang meminta pembentukan tim independen untuk mengusut kasus kekerasan, Romo Adrianto memastikan Gereja siap terlibat jika dibutuhkan.

"Kalau Keuskupan diminta, kami siap. Uskup selalu bersuara tegas mengecam kekerasan. Jika ada kebutuhan untuk terlibat, kami siap,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Gereja melalui Seksi Keadilan dan Perdamaian (SKP) telah mengirimkan perwakilan untuk memantau situasi di lapangan.

Lebih lanjut, Romo Adrianto menyoroti pentingnya pendekatan dialogis dan humanis dalam menyelesaikan konflik. Menurutnya, pendekatan tersebut sulit diterapkan jika aparat lebih dibentuk dengan pola pikir militeristik.

“Pendekatan humanis dan dialogis hanya bisa dilakukan oleh orang yang tahu caranya. Kalau dilatih untuk perang, pola pikirnya pasti melihat musuh, bukan negosiasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran tim dari luar daerah, termasuk satuan tugas dari Jakarta, seringkali masih membawa pendekatan yang berorientasi pada keamanan dan kekerasan, bukan penyelesaian damai.

Bayangkan tim dari Jakarta dikirim ke sini, pola pikirnya pasti perang, bukan dialog. Itu yang jadi persoalan,” pungkasnya. [engel s]

*APA MOTIF DI BALIK TRAGEDI BERDARAH DI DOGIYAI?* Tragedi berdarah yang terjadi di Dogiyai pada Minggu Sengsara telah me...
08/04/2026

*APA MOTIF DI BALIK TRAGEDI BERDARAH DI DOGIYAI?*

Tragedi berdarah yang terjadi di Dogiyai pada Minggu Sengsara telah menelan korban jiwa lima warga sipil serta sejumlah korban luka-luka. Peristiwa ini bermula dari penemuan jasad almarhum Juventus Edowai di depan Gereja Ebenezer, Kimupugi, Moanemani.

Menurut informasi dari pihak kepolisian setempat, almarhum bertugas piket pada malam hari hingga pukul 07.00 WIT. Namun, sekitar pukul 08.30 WIT, ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam parit di depan gereja oleh sesama anggota polisi.

Informasi tersebut kemudian diketahui oleh Kepala Distrik Moanemani, Bapak Markus Auwe. Ia bersama Kapolsek Moanemani berusaha menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun dihadang oleh aparat kepolisian. Upaya untuk masuk ke lokasi kejadian dilakukan hingga dua kali, tetapi tetap tidak diizinkan.

Pertanyaannya, mengapa Kepala Distrik tidak diperbolehkan masuk ke TKP? Fakta ini menimbulkan kecurigaan adanya kejanggalan serta kemungkinan sesuatu yang disembunyikan.

---

A. SIAPA YANG MEMBUNUH JUVENTUS EDOWAI?

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pelaku pembunuhan terhadap Juventus Edowai. Tidak ada pengakuan maupun penjelasan resmi yang transparan terkait peristiwa tersebut.

Terdapat sejumlah kejanggalan yang patut dicermati:

1. Lokasi TKP diragukan, karena korban hanya ditemukan di parit pinggir jalan di depan gereja.

2. Pelaku tidak diketahui, padahal kejadian diduga berlangsung di area kota pada pagi hari yang seharusnya terdapat saksi.

3. Luka serius pada tubuh korban mengindikasikan kekerasan yang tidak terjadi secara seketika.

4. Korban adalah anggota polisi muda, yang secara logika akan melakukan perlawanan sehingga seharusnya menarik perhatian warga sekitar.

5. Respons aparat yang tidak lazim, yaitu tidak memprioritaskan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi, melainkan melakukan penyisiran dan penembakan yang justru menimbulkan korban sipil.

Dari kejanggalan tersebut, muncul berbagai pertanyaan:

- Apakah korban dibunuh di tempat lain lalu dibuang di lokasi penemuan?

- Apakah pelaku berasal dari warga sipil?

- Ataukah ada kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dari internal aparat?

Pertanyaan-pertanyaan ini hingga kini belum terjawab.

--

Dampak Lanjutan Peristiwa

Pasca penemuan jasad tersebut, terjadi tindakan penyisiran oleh gabungan TNI-Polri yang berujung pada tewasnya lima warga sipil serta sejumlah korban luka.

Selain itu, sempat beredar isu mengenai “pelepasan tunibai” (unsur mistik), yang kemudian dibantah oleh pihak keluarga korban. Di sisi lain, muncul reaksi emosional dari sebagian masyarakat yang berpotensi memperkeruh situasi.

---

B. ANALISIS MASALAH

1. Indikasi Upaya Menciptakan Konflik Sosial

Peristiwa ini diduga dimanfaatkan untuk memicu konflik internal, khususnya di antara masyarakat suku Mee. Kondisi ini berpotensi memecah persatuan sosial yang selama ini terbangun.

Karena itu, penting bagi seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

---

2. Menggagalkan Agenda Diskusi Publik

Sebelum kejadian, para pemuda Dogiyai berencana menggelar diskusi publik pada 1 April 2026 dengan tema sejarah politik Papua dan solusi atas status politik.

Namun, tragedi yang terjadi pada 31 Maret 2026 menyebabkan agenda tersebut batal dilaksanakan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa situasi sengaja diciptakan untuk menghambat ruang diskusi publik.

---

3. Indikasi Pemeliharaan Situasi Konflik

Satu minggu sebelumnya, telah dideklarasikan Dogiyai Aman dan Damai oleh berbagai pihak. Situasi sempat kondusif.

Namun kemudian terjadi serangkaian peristiwa, seperti pencurian di gereja dan sekolah, yang diduga terorganisir. Upaya untuk mengungkap aktor di balik pencurian tersebut terhenti akibat pecahnya tragedi ini.

Hal ini menimbulkan pertanyaan:
Apakah ada pihak yang sengaja mempertahankan situasi tidak kondusif di Dogiyai?

---

4. Dampak Kemanusiaan yang Serius

Tragedi ini menimbulkan korban sebagai berikut:

Korban Meninggal Dunia

1. Siprianus Tibakoto (25)

2. Yulita Pigai (60)

3. Martinus Yobee (17)

4. Angkian Edowai (20)

5. Peri Auwe

Korban Luka-Luka

1. Kikibi Pigai

2. Maikel Waine

3. Magapai Yobee

4. Magapai Waine

Korban dari Pihak Kepolisian

1. Juventus Edowai (meninggal dunia)

2. Abius Yawan (luka)

Kerugian Materi

1. Dua unit truk dibakar

2. Satu rumah (somel kayu) dibakar

Peristiwa ini juga menyebabkan trauma serta pengungsian warga sipil ke wilayah yang lebih aman.

---

C. KESIMPULAN

Tragedi berdarah di Dogiyai pada 31 Maret 2026 merupakan tragedi kemanusiaan yang serius dan memerlukan penanganan segera serta independen.

Untuk mengungkap kebenaran, diperlukan:

- Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen

- Investigasi menyeluruh oleh Komnas HAM RI

- Proses hukum yang transparan dan adil bagi semua pihak

Indikasi Pelanggaran HAM Berat

1. Penggunaan kekuatan bersenjata terhadap warga sipil secara tidak proporsional

2. Tindakan teror, kekerasan, dan penembakan yang menimbulkan korban jiwa dan trauma

3. Terjadinya pengungsian warga sipil akibat situasi tidak aman

Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Semua pelaku yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

---

(Oleh: Selpius Bobii, Aktivis HAM, Eks Tapol Papua)

Address

Nabire
98814

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when MedKamp posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share