10/08/2026
Jajaran Polsek Parung Polres Bogor melalui kegiatan piket patroli kembali melakukan penindakan terhadap aksi balapan liar yang berlangsung di Jalan Raya Parung, wilayah Lebakwangi, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Penindakan dilakukan selama dua hari berturut-turut, yakni pada Minggu dini hari (9/8/2026) dan kembali pada Senin dini hari (10/8/2026).
Kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif dan penindakan kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balapan liar yang kerap dilakukan pada waktu dini hari dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati adanya aktivitas sejumlah pengendara sepeda motor yang diduga melakukan balapan liar di sepanjang Jalan Raya Parung, Lebakwangi. Petugas kemudian melakukan pembubaran serta mengamankan kendaraan yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.
Dari hasil kegiatan selama dua hari tersebut, sebanyak 3 (tiga) unit sepeda motor roda dua diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan kelengkapan kendaraan dan dokumen kendaraan.
Kapolsek Parung menegaskan bahwa patroli pada jam rawan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
โKami akan terus melakukan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,โ ujar Kapolsek Parung.
Polsek Parung juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas balapan liar atau gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Parung.