29/05/2026
Polemik Padepokan Padang Ati di Simbang Kulon, Buaran
Pemda Kabupaten Pekalongan turun tangan menyikapi nasib ratusan santriwati pasca penangkapan pendiri padepokan, Kyai Abdul Halim, pada Rabu (27/5) oleh Polres Pekalongan Kota.
Pada Kamis (28/5), para pejabat daerah meninjau lokasi dan menggelar pertemuan. Dari total 350 santri, sebanyak 109 santriwati masih bertahan dan bersekolah. Banyak di antara mereka resah, takut distigma, dan khawatir soal kelanjutan pendidikan.
Sejumlah langkah disepakati. Santri yang bertahan akan dipulangkan atau direlokasi ke pondok terdekat. Empat pondok pesantren di Simbang Kulon menyatakan siap menampung dan memfasilitasi kebutuhan santri. Padepokan yang belum berizin akan ditutup, dan proses pidananya diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Pemerintah juga mendorong pendataan ulang seluruh pondok pesantren serta kewajiban mengantongi izin operasional dari Kementerian Agama. Prioritas utamanya tetap satu, yaitu melindungi dan mendampingi para santriwati agar bisa melanjutkan pendidikan dengan aman.
Geser untuk melihat kronologi dan langkah lengkapnya.