13/08/2026
Buku Sekolah Diperbarui, Pabrik Kertas Prabowo Bergerak: Kebetulan atau Ada yang Perlu Dijelaskan?
Rencana pemerintah membenahi kualitas buku pelajaran sekolah nasional tentu layak diapresiasi. Buku yang mudah rusak, kualitas cetaknya buruk, atau tidak nyaman dibaca tidak seharusnya menjadi bagian dari wajah pendidikan Indonesia. Namun, ketika kebijakan besar itu muncul bersamaan dengan kabar kembali bergeraknya sebuah pabrik kertas yang selama bertahun-tahun mengalami persoalan operasional, publik tentu punya alasan untuk bertanya.
Pabrik yang dimaksud adalah PT Kertas Nusantara, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Kiani Kertas, perusahaan pulp dan kertas yang berada di Mangkajang, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Nama perusahaan ini bukan nama baru dalam sejarah bisnis Indonesia. Kiani Kertas sebelumnya berkaitan dengan konglomerat Bob Hasan dan kemudian masuk dalam persoalan utang setelah krisis ekonomi. Arsip Tempo mencatat bahwa pada 2002 Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan membeli utang perusahaan tersebut dari BPPN melalui Konsorsium Anugera Cipta Investama. Nilai transaksi yang dicatat Tempo mencapai sekitar US$200 juta, dengan struktur yang mencakup utang dan penyertaan modal.
Setelah berada di bawah kendali baru, perusahaan tersebut kemudian dikenal sebagai PT Kertas Nusantara. Dalam perjalanan korporasinya, nama Prabowo tidak dapat dilepaskan begitu saja dari perusahaan ini. Bahkan, Luhut pernah tercatat sebagai Komisaris Utama Kiani Kertas. Artinya, perusahaan tersebut memiliki sejarah yang panjang dan sangat erat dengan jaringan bisnis orang-orang yang kini berada di lingkaran kekuasaan nasional.
Perjalanan Kertas Nusantara juga tidak selalu mulus. Persoalan utang dan restrukturisasi membuat operasional perusahaan mengalami masa panjang yang penuh persoalan. Dalam arsip Tempo tahun 2004, Kiani Kertas disebut memiliki utang sekitar US$170 juta kepada Bank Mandiri dan menghadapi persoalan restrukturisasi.
Karena itu, kabar mengenai kembali bergeraknya aktivitas perusahaan setelah masa panjang tersebut bukan sekadar kabar tentang sebuah pabrik yang kembali berproduksi. Ia juga membawa kembali pertanyaan mengenai masa depan industri kertas tersebut, sumber bahan bakunya, investasi yang dibutuhkan, pasar yang akan disasar, dan tentu saja siapa yang nantinya akan menjadi pembeli produk-produk yang dihasilkan.
Di titik inilah persoalannya menjadi menarik.
Pemerintah saat ini tengah mendorong pembaruan buku sekolah secara nasional. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyoroti kualitas buku pelajaran yang dinilai tidak memadai, mulai dari kualitas fisik hingga ukuran tulisan. Jika pembaruan itu dilakukan secara besar-besaran dari jenjang PAUD hingga SMA, kebutuhan terhadap industri percetakan dan bahan baku kertas tentu bukan perkara kecil.
Kemudian muncul kabar bahwa PT Kertas Nusantara kembali bergerak.
Apakah keduanya berhubungan?
Belum ada bukti yang cukup untuk mengatakan demikian.
Dan justru karena belum ada bukti itulah pertanyaan publik harus ditempatkan secara proporsional. Jangan sampai dugaan berubah menjadi tuduhan. Tetapi pemerintah juga tidak seharusnya alergi terhadap pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan.
Sebab yang dipertaruhkan bukan uang pribadi pejabat, melainkan uang negara.
Jika nantinya pengadaan buku sekolah dilakukan melalui mekanisme terbuka dan kompetitif, siapa pun perusahaan yang memenuhi persyaratan tentu berhak mengikuti proses tersebut. Termasuk perusahaan yang memiliki sejarah bisnis dengan Presiden, selama seluruh ketentuan hukum dan mekanisme pengadaan dipenuhi.
Masalahnya bukan semata-mata “boleh atau tidak perusahaan yang berkaitan dengan Presiden ikut berbisnis.”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah semua perusahaan mendapatkan kesempatan yang sama?
Siapa yang nantinya memasok kertas? Siapa yang mencetak buku? Berapa nilai pengadaannya? Bagaimana mekanisme pemilihannya? Apakah melalui tender terbuka? Siapa saja peserta tendernya? Dan apakah terdapat mekanisme yang benar-benar independen untuk mencegah konflik kepentingan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab sebelum proyek besar berjalan, bukan setelah masyarakat menemukan kejanggalan.
Sebab kalau memang PT Kertas Nusantara tidak memiliki hubungan dengan proyek buku sekolah, pemerintah sebenarnya tidak perlu khawatir. Tinggal buka prosesnya secara transparan. Jika perusahaan lain yang memenangkan pengadaan, publik dapat melihat alasannya. Jika PT Kertas Nusantara suatu hari ikut dan menang, publik juga dapat melihat bahwa kemenangan tersebut diperoleh melalui proses yang sah, kompetitif, dan dapat diaudit.
Kebetulan bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah jika sebuah kebetulan tidak pernah dijelaskan.
Terlebih PT Kertas Nusantara bukan perusahaan yang berdiri tanpa sejarah. Ada sejarah kepemilikan, utang, restrukturisasi, jaringan bisnis, hingga keterkaitan dengan tokoh-tokoh nasional. Karena itu, ketika perusahaan tersebut kembali menjadi sorotan pada saat pemerintah sedang menyiapkan kebijakan besar di sektor buku sekolah, wajar apabila publik memasang perhatian lebih besar.
Namun perhatian publik harus tetap berpegang pada fakta.
Jangan mengatakan PT Kertas Nusantara sudah mendapatkan proyek buku nasional jika belum ada kontrak atau penunjukan resmi. Jangan p**a mengatakan reaktivasi pabrik dilakukan khusus untuk memenuhi kebutuhan proyek pemerintah tanpa bukti yang mendukung.
Sebaliknya, pemerintah harus memahami bahwa transparansi bukan bentuk tekanan dari publik. Transparansi adalah cara paling sederhana untuk mematikan spekulasi.
Jika memang tidak ada hubungan, jelaskan.
Jika ada hubungan bisnis, buka prosesnya.
Jika perusahaan tersebut mengikuti tender, umumkan mekanismenya.
Dan jika akhirnya memenangkan proyek, pastikan publik bisa melihat bahwa kemenangan itu bukan karena kedekatan dengan kekuasaan, melainkan karena kualitas, harga, kapasitas, dan proses yang fair.
Sebab pembaruan buku sekolah adalah kebijakan yang baik. Menghidupkan kembali industri kertas nasional juga bukan sesuatu yang salah. Bahkan keduanya bisa menjadi kabar baik bagi pendidikan sekaligus industri dalam negeri.
Tetapi ketika sebuah proyek pemerintah bernilai besar bersinggungan dengan perusahaan yang memiliki sejarah kepemilikan dan keterkaitan dengan Presiden, standar transparansinya harus dibuat lebih tinggi, bukan lebih rendah.
Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan tuduhan.
Publik juga tidak membutuhkan pembelaan.
Publik hanya membutuhkan data.
Berapa anggarannya? Siapa yang mendapatkan proyeknya? Bagaimana prosesnya? Dan siapa yang paling banyak mendapatkan manfaat ekonominya?
Karena buku itu akan dibeli menggunakan uang rakyat dan digunakan oleh anak-anak Indonesia.
Maka jangan sampai buku yang seharusnya menjadi investasi untuk masa depan anak bangsa justru meninggalkan tanda tanya besar tentang siapa yang paling diuntungkan di belakangnya. (Admin)