01/06/2026
OPEN RECRUITMENT: PEGAWAI PENAGIH RETRIBUSI PASAR RATATOTOK📢
Halo Mitra👋
Dalam rangka mendukung optimalisasi pelayanan dan penagihan retribusi pasar, PUD Pasar Minahasa Tenggara membuka kesempatan bagi bpk/ibu/sdra/i yang berdedikasi untuk bergabung bersama kami sebagai Pegawai Penagih Retribusi untuk penempatan di Pasar Ratatotok.
Bagi Anda yang berintegritas, komunikatif, dan siap berkontribusi nyata, mari simak persyaratan berikut:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 45 tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Berkelakuan baik serta tidak pernah terlibat tindak pidana.
5. Memiliki integritas, kejujuran, dan tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugas.
6. Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim.
7. Bersedia ditempatkan dan bertugas di wilayah Pasar Ratatotok.
8. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik kepada pedagang dan masyarakat.
9. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi atau perusahaan lain.
10. Mampu mengoperasikan telepon genggam (smartphone) untuk pelaporan dan dokumentasi pekerjaan.
11. Bersedia mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan PUD Pasar Minahasa Tenggara.
Persyaratan Administrasi:
1. Surat Lamaran Kerja (ditujukan kepada Direksi PUD Pasar Minahasa Tenggara).
2. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 (2 lembar).
5. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
Cara Mendaftar:
Kirimkan berkas lamaran lengkap Anda langsung ke:
📍 Kantor PUD Pasar Minahasa Tenggara, LT.3 Plaza Ratahan
Yuk, persiapkan diri Anda dan jadilah bagian dari perubahan positif pelayanan pasar kita! Tetangga atau kerabat ada yang sedang mencari kerja? Bagikan informasi ini ke mereka, ya!😉