Radarmuba

Radarmuba Seputar informasi, peristiwa, sejarah, wisata di Musi Banyuasin dan Nusantara �, Promote event, drone/editing Video iklan, Endorse silakan chat.

Follow ig_@Radarmuba

MUSI BANYUASIN, 9 Desember 2024– Zahran Nabil, salah satu atlet pencak silat PPLPD Kabupaten Musi Banyuasin yang merupak...
09/12/2024

MUSI BANYUASIN, 9 Desember 2024– Zahran Nabil, salah satu atlet pencak silat PPLPD Kabupaten Musi Banyuasin yang merupakan binaan Dispopar Kab. Muba, telah mengukir prestasi gemilang. Setelah berhasil meraih juara 1 di Kejurnas Remaja yang dilaksanakan oleh PB IPSI di Semarang pada 23-28 Oktober 2024, Zahran terpilih sebagai salah satu atlet yang akan bergabung dalam Timnas Pencak Silat untuk bertanding di 5th World Junior Pencak Silat Championship 2024.

Kejuaraan dunia ini akan dilaksanakan di Abu Dhabi pada 16-23 Desember 2024. Prestasi Zahran tidak hanya membanggakan Kabupaten Musi Banyuasin tetapi juga menjadi motivasi bagi atlet muda lainnya untuk terus berprestasi di tingkat nasional dan internasional.

"Kami sangat bangga dengan pencapaian Zahran. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi yang luar biasa. Kami berharap Zahran dapat memberikan yang terbaik dan membawa pulang kemenangan di kejuaraan dunia nanti," ujar M. Fariz, Kadispopar Muba.

Zahran Nabil sendiri merasa sangat terhormat dapat mewakili Indonesia di ajang internasional. "Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik dan mengharumkan nama Indonesia di dunia pencak silat," kata Zahran.

Dengan semangat yang tinggi dan dukungan penuh dari masyarakat Musi Banyuasin, Zahran Nabil siap mengharumkan nama Indonesia di Abu Dhabi. Mari kita berikan doa dan dukungan penuh untuk Zahran dan Timnas Pencak Silat Indonesia.

Mhon dibantu sanak dolor bagi yg tau pemiliknya.Sekilas info dri pak Andri Bhabinkhamtibmas polres muba, telah ditemukan...
15/10/2023

Mhon dibantu sanak dolor bagi yg tau pemiliknya.
Sekilas info dri pak Andri Bhabinkhamtibmas polres muba, telah ditemukan dompet terjatuh di simpang JM ada atm tanpa ktp dan sejumlah uang tersebut, dompetnya ditemukan ibu lia.

jika kalau ada yg kehilangan dompet tersebut bisa menghubungi no. Pak andri 082179904500 dan akan sampaikan ke ibu lia tersebut.

18/08/2023
Jum'at 28 juli 2023 Telah trjadi kemalingan/pencurian emas 1/2suku dgn menyembunyikan emas dalam tisu, di toko CAHAYA EM...
28/07/2023

Jum'at 28 juli 2023 Telah trjadi kemalingan/pencurian emas 1/2suku dgn menyembunyikan emas dalam tisu, di toko CAHAYA EMAS SEKAYU.
di tunggu iktikad baiknya untuk mengembalikan 1x24jam.
Ciri2 pelaku Ibu-ibu gemuk dgn baju coklat jilbab hitam tas ungu !!!
Bagi yg mengetahui ciri2 pelaku bisa mnghubungi pihak toko di no. 085279517491.

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Seorang Conten Creator yang cukup terkenal di Kota Sekayu Musi Banyuasin ditangkap oleh Polisi....
13/01/2023

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Seorang Conten Creator yang cukup terkenal di Kota Sekayu Musi Banyuasin ditangkap oleh Polisi.

Conten creator ini berinisial DS (40) alias Mat warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pria yang juga berprofesi sebagai guru honor ini diduga mencabuli siswanya sendiri.

DS sendiri selama ini cukup viral di medsos khususnya warga Muba, ia kerap menampilkan film pendek komedi dengan bahasa daerah Sekayu.

Mirisnya lagi perbuatan pencabulan ini diduga dilakukan DS dilingkungan sekolah tempatnya mengajar.

Peristiwa itu terjadi pada 10 Januari 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu, korban diajak ke suatu ruangan di situlah DS diduga melakukan perbuatan tak senonoh.

Perbuatan nya ini akhirnya terungkap sehingga orang tua korban langsung memberikan laporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin.

DS pun kemudian langsung diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi S*K SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian S*K, didampingi Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto SH membenarkan penangkapan tersebut.

Saat diwawancara usai program Jumat Curhat Kapolres menyayangkan peristiwa itu terjadi.

"Apalagi pelaku adalah seorang oknum guru honorer, itu sudah tabiat," tegas Kapolres Musi Banyuasin.

Siswandi, mengungkapkan kasus ini berharap kejadian yang terakhir. Mengingat kasus pencabulan di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin sering terjadi.

"Tindakan secara hukum diberikan harus keras. Tidak ada penangguhan, proses seberat berat nya terhadap pelaku," ungkap Kapolres Musi Banyuasin.

Dia berharap, kasus seperti ini tidak lagi terjadi di Musi Banyuasin.

"Kami pun mengharapkan kepada semua pihak tetap melakukan pengawasan terhadap anak anak," ungkapnya

radarmuba SEKAYU - Bandar Arisan Online Minarsih (29) warga Desa Supat Barat Kecamatan Babat Supat sejak 5 November 2022...
10/11/2022

radarmuba SEKAYU - Bandar Arisan Online Minarsih (29) warga Desa Supat Barat Kecamatan Babat Supat sejak 5 November 2022 diamankan Satrekrim Polres Muba, Sumsel. Wanita ini diamankan karena diduga menipu nasabah arisan yang dikelolanya. Ia di tahan usai menjalani pemeriksaan sekira 5 jam oleh Tim Khusus Satreskrim Polres Muba. Kapolres Muba AKBP Siswandi S*K SH MH, saat press rilis Kamis 10 November 2022 mengatakan, pelaku ditahan atas laporan korban EN yang mengalami kerugian Rp 565.000.000. "Pelaku ini menawarkan jual beli arisan melalui postingan Whatsapp, Facebook, WAG Team Arisan Minar. Postingan itu dilihat oleh korban," ujar Siswandi saat menggelar pers rilis, didampingi KBO Reskrim Iptu Indra Jaya dan Kasie Humas AKP Susianto. Disampaikan Kapolres, dengan segala dan dan upaya, pelaku menjelaskan sistem arisan online kepada korban yang dijanjikan mendapatkan keuntungan 50 persen dari modal yang disetorkan. Hal itu membuat korban tertarik untuk mengikuti arisan yang ditawarkan pelaku. "Lalu, pada 13,14 dan 17 Agustus 2022, korban menyetorkan uang ke rekening pelaku sebesar Rp565.000.000 untuk membeli arisan sebanyak 565 slot yang dijanjikan akan mendapat keuntungan sebesar Rp 847.000.000 dalam kurun waktu satu bulan," jelasnya. Bahkan, saat korban mendatangi pelaku ia menyatakan bangkrut dan tidak membayar uang tersebut. "Saat korban bertemu dan bertanya kepada pelaku, jawaban pelaku yakni kolaps dan tidak dapat membayar uang yang telah disetorkan atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Muba," ungkapnya Selain penahanan pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa 7 buah buku tabungan milik pelaku, 4 buah ATM milik pelaku, satu unit HP dan 3 buah buku catatan arisan milik pelaku. https://harianmuba.disway.id/read/641880/bandar-arisan-online-diamankan-tipu-192-nasabah-terancam-4-tahun-penjara/15

Address

Sekayu
30711

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Radarmuba posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share