02/09/2026
Seorang perempuan berinisial TU (39) mengalami sejumlah luka hingga patah tulang setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, SR (39). Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam pada wajah, kedua mata bengkak, luka robek pada pelipis kiri, serta patah tulang tangan kanan dan ibu jari kiri
Kasus diduga KDRT tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB
"Informasi awal yang kami terima, terjadi pertengkaran antara korban dan suaminya di dalam rumah. Peristiwa tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap korban," kata Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2026)
Baca selengkapnya di : komas.com