08/08/2026
Kasus Pengumpulan Dana di PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Sita Aset Rp 425 Miliar
JAKARTA, solo.suaramerdeka com - Dalam membongkar kasus pengumpulan dana Ummat yang tersimpan di PT Dana Syariah Indonesia (DSI), penyidik Dittipidesksus Bareskrim Polri menyita aset sekitar Rp 425 miliar.
Adapun aset yang telah disita tersebut menjadi bagian dari upaya petugas untuk memulihkan kerugian ribuan korban.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah menyerahkan mantan Direktur PT DSI berinisial AS sebagai tersangka dan barang bukti (BB) kepada Kejaksaan Negeri Depok pada Jumat (7/8/2026).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengemukakan, penanganan perkara ini menjadi empat berkas. Lima tersangka dan satu subjek hukum korporasi masuk dalam rangkaian pemberkasan.
“Berdasar aset yang telah disita hingga Rp 425 miliar, salah satu aset yang paling menonjol disita yakni 694 sertifikat tanah. Disamping itu, penyidik juga menyita 16 unit properti dengan nilai sekitar Rp 390 miliar, menyita 13 deposito sebesar Rp 18 miliar, uang tunai dan saldo rekening sekitar Rp12 miliar, serta empat unit kendaraan bermotor,' terang Ade Safri.
Dalam berkas perkara tersangka AS, lanjut Perwira Tinggi Polri itu, penyidik secara khusus menyita dua bidang tanah beserta bangunan di Batununggal, Kota Bandung dengan nilai aset mencapai Rp 30 miliar.
Sementara dalam berkas perkara tersangka FH, penyidik telah menyita uang tunai Rp 5,25 miliar.
Dalam mengusut tuntas kasus ini, petugas Dittipidesksus Bareskrim masih melacak sekitar 58 aset tanah yang tersebar di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp 75 miliar.
Diungkap Ade Safri, penyidik menggunakan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana dan aset hasil dugaan kejahatan berkoordinasi dengan PPATK. Penelusuran aset juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional dan Korps Lalu Lintas Polri untuk memastikan keberadaan serta kepemilikan aset yang berkaitan dengan perkara.
Selengkapnya di solo.suaramerdeka.com
̇
Video dari PeristiwaSolo.com