05/10/2021
MUKADIMAH
PP POLRI CABANG TUBAN
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salam Sejahtera bagi kita semua.
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat, nikmat, dan hidayah-Nya kepada kita semua atas kesehatan jasmani rohani. Semoga sisa umur kita selalu mendapatkan bimbingan-Nya.
Yang terhormat saudara, saudari seperjuangan dalam wadah Keluarga Besar Purnawirawan Polri Cabang Tuban serta masyarakat yang kita cintai, ijinkanlah kami atas nama Keluarga Besar Purnawirawan Polri Cabang Tuban menghaturkan terima kasih atas partisipasi moril dan materiil serta dorongan untuk tetap tegaknya keberadaan Keluarga Besar Purnawirawan Polri Cabang Tuban.
Keluarga Besar Purnawirawan Polri Cabang Tuban yang disingkat (PP Polri) yang merupakan satu-satunya organisasi atau wadah Perkumpulan dan Persatuan Para Anggota Purnawirawan Polri yang berada dalam lingkungan Keluarga Besar Purnawirawan Polri Cabang Tuban, istri/suami Purnawirawan Polri, istri dan pensiunan ASN Polri, duda suami Polwan, duda/janda ASN Polri, keluarga besar putra/putri Polri, yang memiliki sikap serta tekad semangat juang bahwa SEKALI BHAYANGKARA TETAP BHAYANGKARA dan SEKALI PEJUANG TERUS BERJUANG.
Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri sebagai perekat tali siraturahmi, dan wadah komunikasi antara anggota PP Polri yang tersebar di seluruh Indonesia khususnya wilayah Tuban. PP Polri juga berperan aktif dalam mendukung penjabaran visi dan misi Kepolisian Negara RI di dalam memelihara stabilitas kamtibmas, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan supermasi hukum, yang mengedepankan asas demokrasi, hak asasi manusia, dan mewujudkan suatu kepastian hukum yang memenuhi rasa keadilan.
Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri lahir dengan keputusan Menkumham RI Nomor : AHU-0046970.AH.0107. Tahun 1916 tanggal 19 April 1916 tentang Pengesahan
beridirinya Badan Hukum Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri yang dimasukkan dalam lembaran Negara RI Nomor : 51 tanggal 28 Juni 1916 serta ditetapkan dalam Sertifikat Merk Menkumham RI Nomor : 1DM.000611440 tanggal 27 Juni 1916 tentang Pemegang Merk Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri.
Dengan dilandasi rasa tanggung jawab terhadap organisasi yang memiliki moto Tetap Setia Bhayangkara dipandang perlu untuk mempublikasikan keberadaan Organisasi Keluarga Besar Purnawirawan Polri kepada khalayak umum bahwa Punawirawan Polri itu ada dan tetap setia serta siap berkiprah untuk selalu membantu tugas pokok Polri dalam mengemban Bimkamtibmas (mengayomi, melindungi, melayani masyarakat).
PP Polri Cabang Tuban
Ketua
H. LAMAT WIYOKO, SH., MM.
Kombespol Purn