KPR Syariah Izzat

KPR Syariah Izzat Memberikan solusi untuk perumahan syariah tanpa riba

26/03/2022
*PESONA ALAM SEMANU (PAS)*PAS Lokasinya,PAS di Kantongnya....👍😍_*Kavling Tanah Idaman, dengan Harga sangat PAS*_*Selling...
02/03/2022

*PESONA ALAM SEMANU (PAS)*

PAS Lokasinya,
PAS di Kantongnya....👍😍

_*Kavling Tanah Idaman, dengan Harga sangat PAS*_

*Selling point:*

🛣️ *Hanya 240m* dari *Jalan Aspal Besar*

🏦 Hanya 1 Menit (270m) dari SMAN 1 Semanu

🎡 *Dekat dengan Obyek Wisata Kalisuci (3 Menit) dan Telaga Jonge (6 Menit)*

🏬 *4 Menit* (1.7Km) ke Pasar Munggi, Semanu

🏥 *7 Menit* (4.4 Km) ke *RS PELITA HUSADA*

🏫 *12 Menit* (4.9Km) ke *Kampus UNY* Wonosari

🚔 *14 Menit* (8 Km) ke Polres Gunung Kidul

🎠 *18 Menit* (9.7 Km) ke Pusat kota/Alun2 Wonosari

*Mau ... ?*
*Hubungi : Qoulan
*Tlp : 081802119129

𝗥𝗞𝗦 𝗕𝗮𝗹𝗲𝗰𝗮𝘁𝘂𝗿⠀Lokasi di Tepi jalan Aspal, berada di Selatan BMKG, dekat dgn UMY, MERCUBUANA dan SD Budimulia 2. Hanya se...
01/03/2022

𝗥𝗞𝗦 𝗕𝗮𝗹𝗲𝗰𝗮𝘁𝘂𝗿

Lokasi di Tepi jalan Aspal,
berada di Selatan BMKG,
dekat dgn UMY,
MERCUBUANA dan SD Budimulia 2.
Hanya sekitar 11 Km dari Stasiun Tugu dan Malioboro.
Daerah dgn pertumbuhan penduduk dan perumahan-perumahan baru yg meningkat pesat.


KEUNGGULAN :
👉🏻 Lokasi di Tepi Jl Aspal
👉🏻 Berada di daerah berkembang disekitarnya banyak dibangun perumahan
👉🏻 Kavling siap bangun site Perumahan
👉🏻 Tersedia total 17 unit dg Luas 103m2–229m2 ideal utk dibangun Rumah
👉🏻 Lebar depan mulai 8 meter, jalan lingkungan 5 meter
👉🏻 Sudah ada jalur PDAM & Listrik
👉🏻 Legalitas aman pembeli terima Sertifikat SHM
👉🏻 Cicilan langsung ke Developer bisa Kredit hingga 3 Tahun Tanpa Bunga


AKSES LOKASI :
☑️ 5 menit (3,4) Exit Tol Balecatur Gamping
☑️ 5 menit (3.5 km) ke Jl. Wates Km 8.
☑️ 7 menit (4.7 km) ke RS Mitra Sehat.
☑️ 10 menit (5.7 km) ke RS PKU Muhammadiyah Gamping.
☑️ 13 menit (5.8 km) ke Universitas Mercu Buana
☑️ 14 menit (6.2 km) ke Universitas Alma Ata.
☑️ 15 menit (6.7 km) ke UMY.
☑️ 28 menit (11.7 km) ke Stasiun Tugu dan Malioboro.
minat 081802119129

Kavling siap bangun di magnet kawasan di Yogyakarta081802119129
13/02/2022

Kavling siap bangun di magnet kawasan di Yogyakarta
081802119129

*Tahukah Anda arti INVESTASI sesungguhnya???*Ya....Investasi adalah menanamkan dana ke sebuah aset dengan tujuan mendapa...
28/01/2022

*Tahukah Anda arti INVESTASI sesungguhnya???*
Ya....Investasi adalah menanamkan dana ke sebuah aset dengan tujuan mendapatkan *KEUNTUNGAN* di masa mendatang. Investasi apakah yang pasti memberikan dan sudah terbukti di berbagai waktu akan *KEUNTUNGAN* di masa mendatang ????

Ya....Properti termasuk Kavling Tanah di dalamnya. Kenapa???

Aset tanah merupakan dasar bagi kita semua jika ingin membangun sesuatu di atasnya. Dan ketahulah bahwa aset tanah berada dan melekat pada Bumi yang kita tempati dimana ukurannya tidak akan bertambah tapi jumlah penduduknya setiap tahun selalu bertambah.

Pertambahan penduduk tersebut pasti memerlukan hunian tempat tinggal yang dibangun di atas tanah/ kavling tanah. Jika Anda memiliki aset tersebut....sama artinya Anda sudah mengamankan FINANSIAL yang dimiliki di masa mendatang. Karena kenaikan nilai *(CAPITAL GAIN)* aset yang satu ini di Jogja mencapai 10% sd 30%.

Sudah jelas kan.....kenapa banyak kalangan yang saat ini sadar dan berburu investasi yang satu ini????

Kami sadar akan hal tsb dan telah menyediakan ratusan bahkan mencapai 800-an unit kavling tanah dengan harga sangat terjangkau mulai Rp. 60 juta yg bisa Anda miliki di Jogja.

Salah satunya adalah lokasi ini yang hanya berjarak 5mnt saja dari lokasi kampus UNY yang dibangun diatas lahan seluas 7 hektar.

*ROYAL AZZURA SEMANU 2*
video profil :

Jangan ragu hubungi kami, untuk informasi lengkap.

Tlp / WA : 081802119129

06/01/2021

*KEUNTUNGAN MEMBELI PERUMAHAN SYARIAH*

Bismillah....

Mengingatkan kembali, KPR syariah tanpa bank adalah KPR yang memiliki konsep umum sebagai berikut:

1. Tanpa Bank

Developer tidak mengajak pihak bank untuk terlibat dalam akad jual beli, akad hanya antara Anda sebagai pembeli dengan developer, kelebihannya tidak akan ada BI Checking, proses cenderung lebih simple dan mudah.

2. Tanpa Bunga

Biasanya cicilan rumah bersifat flat setiap bulannya, tanpa ada penambahan ataupun pengurangan. Opsi harga yaitu cash atau kredit, itu pun sudah disampaikan nominalnya sebelum akad dan tidak akan berubah walaupun suku bunga naik turun, jadi pilihan harga tergantung Anda yang menentukan.

3. Tanpa Denda

Jika Anda telat membayar ketika mencicil di dalam KPR konvensional tentu Anda akan terkena denda. Tetapi tidak dengan KPR syariah, Anda hanya akan dikenakan surat peringatan sebagai pengingat komitmen bayar hutang atau resechedule pembayaran jika dirasa Anda tidak bisa menepati cicilan di tanggal tertentu.

4. Tanpa Sita

Jika pun Anda di tengah jalan tak sanggup lunasi cicilan, padahal disisi lain Anda sudah menempati rumah beberapa lama, maka developer akan mendorong Anda untuk menjual rumah Anda dan jika Anda kesulitan mencari pembelinya, maka developer akan membantu Anda menjualkannya. Hasil dari penjualan rumah Anda, sebagian untuk bayar sisa hutang ke developer & sebagian lainnya dapat Anda kantongi sendiri, menguntungkan bukan?

Rumah Anda Tidak akan disita, karena Anda sudah memiliki hak rumah 100%. Tetapi jika Anda tidak ingin menjual rumah, Anda pun bisa menggantinya dengan menjual aset lain untuk melunasi cicilan tersebut.

5. Tanpa Akad Bermasalah

Akad antara pembeli dan developer adalah akad jual beli istishna (pesan bangun) bersifat indent jika unit rumah belum tersedia, bisa juga dengan akad jual beli kredit jika unit rumah sudah tersedia.

Salam berkah,
Manajemen Wafa Properti

04/01/2021

.
📎 *TINGGALKAN HARTA HARAM!*

☝️ Allah Subhanahu Wata'ala berfirman didalam Al Qur'an

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
(QS. al-Baqarah:168)

✒️ Berkata Malik Ibn Dinar Rahimahullah,

لئن ﻳﺘﺮﻙ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺩﺭﻫﻤﺎً ﺣﺮﺍﻣﺎً ﺧﻴﺮٌ ﻟﻪ
ﻣﻦ ﺃﻥ ﻳﺘﺼﺪﻕ ﺑﻤﺌﺔ ﺃﻟﻒ ﺩﺭﻫﻢ.

Seseorang yang meninggalkan 1 Dirham Haram adalah lebih baik daripada bersedekah dengan 1000 Dirham

📚 ﺍﻟﻤﺠﺎﻟﺴﺔ ﻭﺟﻮﺍﻫﺮ ﺍﻟﻌﻠﻢ (١٢٥/٥).

🖋️ Rasulullah ﷺ telah mengingatkan kita. Beliau bersabda,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ, أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ ؟

Akan datang suatu masa, orang-orang sudah sudah tidak peduli lagi dengan apa dia mendapatkan harta. Apakah dari jalan yang halal ataukah dari jalan yang haram ?
[HR. al-Bukhari]

Faa An Nasiihah di zaman yang serba mudah ini, dimana maksiat dengan mudah bisa dilakukan dan tersebar di tengah-tengah masyarakat adalah Dengan Meningkatkan ketaqwaan kita terhadap Allah Subhanahu Wata'ala.

Semoga kita dihindarkan dari haram dan keharaman.

02/01/2021

Kata guru saya

Kebanyakan orang yang kurang duit adalah orang yang kurang skill. Kurangnya skill karena kurangnya pengetahuan. Kurangnya pengetahuan karena kurang belajar.

Isi dompetmu akan berbanding lurus dengan isi otakmu.

Makanya jangan pelit keluarkan isi dompetmu untuk mengisi otakmu, karena suatu saat isi otakmu yang akan mengisi dompetmu..

Rumah Kavling siap bangun hubungi 081802119129
29/12/2020

Rumah Kavling siap bangun hubungi 081802119129

28/12/2020

*TELITI SAAT AKAN MEMBELI RUMAH, KAVLING ATAU TANAH KAVLING*

HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SEBELUM MEMBELI RUMAH ATAU TANAH

Ketika hendak membeli Rumah atau Tanah Kavling secara kredit, biasanya calon Pembeli kurang teliti bahkan sembrono karena pikiran sudah dipenuhi keinginan yang menggebu-gebu agar segera memiliki sebuah Rumah atau Tanah.

Beberapa Tips dan Hal yang perlu Diperhatikan sebelum membeli Rumah atau Tanah Kavling :

1. Tanyakan Tanah tersebut sudah ber-Serfitifikat atau belum. Usahakan membeli Rumah atau Tanah yang sudah bersertifikat untuk menghindari hal–hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, karena Tanah yang sudah dilengkapi Sertifikat Hak Milik (SHM) lebih kuat secara Hukum dan diakui keberadaan Legalitasnya.

2. Pastikan pemegang hak atas tanah tersebut adalah atas nama si Penjual atau Pengelola Tanah dengan cara meminta kepada si Penjual agar menunjukkan Sertifikat Asli atau Fotokopinya. Kalau ternyata di Sertifikat tertulis atas nama orang lain Anda harus berhati–hati sebelum menyesal di kemudian hari.

3. Bagaimana cara pembayarannya, kalau memang bisa secara Kredit, tanyakan apa bisa langsung ke developer tanpa bank dan tanpa bunga

4. Tanyakan Status Sertifikat Tanahnya sudah Dipecah apa masih Sertifikat Induk. Mintalah si Penjual menunjukkan Fotokopi Sertifikat masing-masing Tanah, pastikan Nomer Seri dan Letak Lokasi tiap Sertifikat Tanah tidak sama, kalau Nomer Seri dan Letak Lokasinya sama itu tandanya masih Sertifikat Induk. Seharusnya Sertifikat Tanah sudah Dipecah sebelum dijual, jadi tiap Kavling sudah ada Sertifikatnya masing–masing mulai Tanah nomer satu sampai Tanah yang terakhir.
Tapi jika memang masih induk dan sedang proses pecah ke nama Konsumen langsung, itu lebih baik karna lebih cepat dan murah. Hanya wajib cek di BPN tentang legalitas tanah.

5. Lakukan pengecekan atau klarifikasi keabsahan Sertifikat Tanah tersebut ke Kelurahan Setempat atau ke Notaris serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dengan membawa Fotokopi Sertifikatnya.

6. Tanyakan Status Peruntukan Tanahnya, Statusnya berupa “Tanah Perumahan”, “Tanah Pekarangan” atau “Tanah Sawah”, Anda bisa melihat langsung di Sertifikat. Kika Tanah tersebut tertulis “Tanah Perumahan” atau “Tanah Pekarangan”, maka Aman untuk langsung melaksanakan Pembelian.

7. Tapi kalo Tanah tersebut ternyata tertulis “Tanah Sawah” itu tandanya Tanah tersebut masih Sertifikat Induk, dan Proses Pemecahan Sertifikatnya harus mendapatkan beberapa Perijinan, diantaranya :

a. Ijin Peralihan Penggunaan Tanah (IPPT) atau Ijin Pengeringan dari BP2T

b. Ijin Persetujuan Pemanfaatan Ruang (IP2R) dari DISPENDA

c. Ijin Site Plan atau Denah Lokasi dari KIMPRASWIL / Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kota

d. Semua Perijinan diatas harus disetujui oleh Bupati.

Proses semua perijinan diatas akan memakan waktu sekitar 6 bulan jika tidak ada Kendala sama sekali. Jika Tanah Sawah tersebut berdasarkan Rencana Tata Ruang Kota (RTRK) ternyata berstatus Lahan Hijau yang Sawahnya masih Produktif maka akan sulit untuk mendapatkan semua Perijinan diatas.

Perlu diketahui bahwa Proses Pemecahan Sertifikat Tanah diatas 5 Kavling mempunyai Syarat Peraturan sebagai berikut :

1. luas Tanah Kavling minimal 80 meter persegi.

2. Membuat jalan sendiri dengan lebar 5-6 meter. Jika Tanah atau Rumah menghadap satu arah semua, dan lebar jalan minimal 8 meter jika Tanah atau Rumah saling berhadap–hadapan.

3. Menyiapkan Sanitasi atau Selokan serta System Drainase yang layak agar tehindar dari Banjir.

4. Menyediakan Fasilitas Umum (FASUM) minimal 40% dari total luas Tanah Induk. Fasilitas Umum itu termasuk Jalan, Sanitasi & Tanah Kosong yang bisa digunakan untuk Taman Bermain, Tempat Olahraga

*SEMOGA BERMANFAAT*

INFORMASI LENGKAP SILAHKAN HUBUNGI
081802119129

Address

Yogyakarta
Yogyakarta City

Opening Hours

Monday 07:30 - 20:00
Tuesday 07:30 - 16:30

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPR Syariah Izzat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share