09/12/2014
Mengapa Berzakat Melalui Lembaga Amil?
Shalat, Puasa dan Haji sebagai rukun pribadi, harus dikerjakan oleh tiap muslim. Artinya tiap individu muslim, dituntut melatih diri untuk mengelola diri sendiri melalui rukun-rukun ini. Berbeda dengan shalat atau puasa, ternyata zakat tidak bisa dikerjakan oleh tiap pribadi muslim. Zakat harus dikelola dengan melibatkan pihak lain. Karena zakat dari muzaki, dikelola oleh amil dan ditujukan untuk mustahik. Mengapa zakat baiknya dikelola oleh Lembaga Amil ?
1. Agar Tak Subyektif
Zakat adalah hak orang lain. Jika sudah disisihkan, sebaiknya segera serahkan kepada lembaga amil. Jika tidak, secara psikologis siapapun tergoda untuk mengelola sendiri karena zakat itu berasal dari hartanya. Karena berasal dari harta sendiri, seolah-olah dirinya masih jadi pemilik. Dalam kondisi seperti ini, pengelolaan zakat menjadi amat subyektif. Sangat tergantung pada selera dan suasana hati. Jika pas dengan selera, zakat bisa dengan segera disalurkan. Sebaliknya jika tak pas atau suasana hati sedang gundah, zakat jadi sulit dikeluarkan.
2. Menjaga Perasaan Mustahik
Mustahik atau penerima bantuan, juga merupakan salah satu rantai dalam kehidupan social kita. Meski peran mustahik adalah sebagai yang membutuhkan, namun bukan berarti pihak yang pantas untuk direndahkan. Bantuan yang melalui lembaga bisa menjadi mediator antara muzaki dengan mustahik, yang salah satunya untuk menjaga perasaan dan harkat mustahik.
3. Obyektif Profesional
Lembaga amil berperan mengemban amanah dana muzaki untuk mustahik. Jadi para amil tertuntut untuk bekerja profesional. Dalam kerjanya amil sungguh-sungguh obyektif, melihat mana mustahik yang perlu diprioritaskan untuk dibantu dan mana mustahik yang berpura-pura.
Lembaga amil memang dimaksud untuk bekerja mengelola dana ZIS. Jadi sudah tugasnya harus mengembangkan berbagai program yang bermanfaat bagi mustahik dan masyarakat luas. Yang tak kalah pentingnya, lembaga amil harus bekerja dengan sistem. Dengan sistem ini, lembaga amil akan bekerja dalam jangka panjang selama-lamanya sekemampuan lembaga itu berdiri.
4. Dana Terhimpun Besar
Dengan lembaga, zakat dapat dihimpun dari berbagai sumber di masyarakat. Jika muzaki yang mengelola, sulit bagi muzaki lain untuk memperdayakan dananya. Ini berkaitan dengan masalah kepercayaan. Jika muzaki yang mengelola, tidak bisa dicegah akan muncul berbagai persepsi dan fitnah. Karena kekhawatiran itulah sulit untuk bisa menghimpun dana dari muzaki lainnya. Di samping itu jika muzaki yang mengelola langsung, dana zakat akan tercecer di mana-mana, atau masih tersimpan di kantung¬kantung muzaki, dan bahkan tak bisa lagi dibayarkan karena berbagai kendala.
5. Pemberdayaan
Jika lembaga amil yang khusus mengelola, dana memang dapat dihimpun dalam jumlah besar. Dengan dana besar itu, berbagai program pemberdayaan dapat dikembangkan dan diimplementasikan. Lembaga amil dapat mengembangkan sistem asuransi kesehatan bagi kalangan mustahik. Atau dapat mengembangkan rumah sakit cuma-cuma untuk kalangan fakir miskin. Membangun industri dan pabrik dengan memperkerjakan orang-orang miskin. Ini merupakan contoh berbagai program yang tentunya sulit dapat dikembangkan dan dilakukan oleh muzaki secara perorangan. Maka zakat dengan system pengelolaan amil, tidak hanya memberi sekedar memberi namun bertujuaan untuk memandirikan dan memberdayakan.
Wallahu’alam.